Lhokseumawe – Pimpinan cabang ikatan pelajar nadhlatul ulama (IPNU) Lhokseumawe sangat mengapresiasi dan berterimakasih terhadap kinerja Kajari (Kepala Kejaksaan) Negeri Lhokseumawe yang baru, bapak Lalu Syaifuddin karena telah menyelesaikan persoalan kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
Ketua PC IPNU Lhokseumawe, T.M Fauzan, Baru beberapa bulan beliau bertugas sudah membuat gebrakan dengan menerjunkan timnya untuk mengungkapkan kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kami dari pelajar sangat berterimakasih kepada bapak Kajari,” ucap Fauzan
Menurut Fauzan, Berkenaan efektifitas pemberantasan korupsi, bahwa peraturan saja tidaklah cukup, yang terpenting adalah bagaimana membangun mental dan budaya anti-korupsi. Tanpa SDM yang berintegritas upaya ini tidak akan berjalan maksimal dan tuntas.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, dikatakan sebagai kejahatan luar biasa karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas kesehatan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, serta kemiskinan tidak tertangani.”
“Bahwa jika uang negara dikorupsi, maka program-program untuk mewujudkan tujuan negara tidak bisa berjalan dan mengakibatkan negara gagal. Agar efektif, upaya pemberantasan korupsi tidaklah cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.
“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Namun saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menjadi sosok SDM yang berintegritas atas kinerja yang dilakukan dalam beberapa hari ini.”
“Kita berharap setelah tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menetapkan tersangka terhadap kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, agar kedepannya dapat menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang lebih krusial di Kota Lhokseumawe.”