Nasional, Kontras.net | Unggahan akun Instagram @storyrakyat_ Seorang ibu berstatus janda dua anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Novi, divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah menyiram air keras pada pria berinisial AD, yang kerap mengintipnya. Teror berulang dari AD membuat Novi merasa tidak nyaman dan marah, hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut.
“Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.
Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang kini diasuh nenek mereka yang sudah tua renta.
Tak habis di situ saja hal ini pun, menarik perhatian publik. Berbagai cuitan muncul di kolom komentar seperti yang di lontarkan oleh akun Instagram.
@mdikiramanda
Selamat datang di Indonesia yg benar akan terlindas oleh yg salah.
@bonangfals_8
Apa kabar pengintip.nya?? Di hukum gak? ??
@rezaazharyy87
Masih ada yang percaya polisi?
@ottra_chaniago
Itu dipenjara? Lah polisi yg mang ada disana bakal lindungi ibu ini dari pengintip? Aneh.
@rabbanov.
“Pintu hukum terbuka untuk semua orang, seperti hukum itu sendiri, dan memang hukum sudah berlaku untuk semua orang, tetapi keputusan hukum adalah untuk orang tertentu”.
Franz Kafka.
@febrianfadillah.
Semoga setelah viral ada keadilan bagi novi dan anak2nya. Biasanya polisi cepat respon kl sdh diviralkan.
@thaliban2005
Pengadilan akhirat tidak akan terlewat
@rmdny_fahreza
Normal day di hukum indonesia
@hani_bru : Hukum macam apa ini ya Allah, semoga segera bebas ya bu..