Kontras.net | Simeulue – Memalukan Dugaan manipulatif data yang terjadi Dinas Pendidikan & Budayaan (P&k) salah satu pegawai PPPK guru yang sudah terbit SK di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Teupah Tengah, diduga data Dapodik (Data pokok pendidikan) manipulatif atau disulap.
Kelulusan pegawai PPPK guru tahun 2023 di Simeulue penuh tanda tanya.! Mengapa demikian mari kita ulas, dugaan pegawai tersebut sudah menerima gaji dan terdata dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang di manipulatif oleh oknum Operator Dinas Pendidikan tersebut.
Bagaimana tidak, lebih kurang tidak sampai 1 tahun mengabdi sebagai guru bakti disalah satu sekolah tingkat SMP kemudian menuju jenjang mengabdi sebagai tenaga kontrak di salah satu rumahsakit di Simeulue dan kemudian menjadi sekretaris desa serta terakhir menjadi kepala desa definitif di kecamatan yang sama yakni Teupah tengah, tiba-tiba lulus sebagai pegawai PPPK guru di salahsatu Sekolah Dasar.
Jika divalidasi rekam jejak yang bersangkutan ada unsur manipulasi data atau seharusnya jika beralih kerja ke instansi lainnya data dapodik juga dinonaktifkan.
Tidak ada data dapodik aktif setelah pegawai tidak lagi bekerja sebagai tenaga guru atau harus dikeluarkan atau dinonaktifkan, karena bisa berimbas ke sekolah tempat berkerja salahsatunya jam pelajaran berkurang dan sekolah tersebut tidak bisa meminta tambahan guru.
Patut diduga ada unsur kesengajaan dari pihak Dinas Pendidikan simeulue dan yang bersangkutan untuk mengaktifkan dapodik serta menambah masa kerja sehingga lulus sebagai pegawai PPPK guru tahun 2023.
Sesuai Permenpan RB nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan pegawai PPPK, serta syarat khusus sebagai guru wajib bekerja sebagai honorer/mengabdi di sekolah secara berturut-turut dan ketika pendaftaran di laman SSCN BKN wajib memilki data dapodik.
“Jika ditelusuri pegawai yang bersangkutan hanya 1 tahun mengabdi sebagai guru bakti pada tahun 2016 s.d 2017 setelahnya berkerja diluar sekolah apalagi menjadi kepala desa,” ujar salah sumber yang tidak mau disebut nama ke media ini.
Dinas pendidikan dan BKPSDM kabupaten simeulue seharusnya meninjau ulang SK PPPK yang bersangkutan, jika terbukti benar kelulusan yang bersangkutan harus dibatalkan.
Ada yang sudah benar-benar mengabdi dan memiliki sertifikat pendidik tidak lulus PPPK, ini sudah jadi Kepala desa bertahun-tahun bisa lulus dan menjadi tanda tanya besar di masyarkat luas, tentang transparansi dan akuntabilitas rekruitmen pegawai PPPK tahun 2023 ini.
“Sepertinya data dapodik yang dimiliki Kemdikbud jebol saja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ini disebabkan rendahnya pengawasan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Simeulue,” tutup Narasumber media ini.
Sementara itu berita ini disambut baik Oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKSDM) Simeulue, Jaswir membeberkan, “Sepertinya sudah hampir sesuai, cuma saja kami ingin tegaskan masalah dapodik guru hanya milik Dinas Pendidikan yang disinkronkan dengan Dirjen GTK kemendikbud, BKPSDM melakukan Verifikasi berdasarkan bukti administrasi yang diupload setiap pelamar,” bebernya.
Sayangnya sampai berita ini diberitakan Kepala Dinas P&K Kabupaten Simeulue belum bisa terhubung via seluler. Untuk di mintai keterangan lebih rinci.
Kontributor: Lukman HK