Simeulue – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Simeulue Timur, Ellen Renawaty, S.Pd. SD, membantah bahwa pihaknya telah melakukan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50 ribu persiswa.
Dalam penyampaiannya kepsek menyebut bahwa dana bantuan PIP tidak dicairkan secara kolektif oleh sekolah.
“Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa penerima. Jadi, tidak ada dana PIP yang dipotong,”kata Ellen melalui keterangan resmi yang diterima kontras.net. Senin 31 Juli 2023.
Dengan itu, pihaknya menegaskan bahwa jika ada informasi pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Simeulue telah melakukan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa itu tidak benar.
“Selama ini tidak ada sama sekali pemotongan terhadap dana PIP siswa, “tutup Ellen.