/

Tanggapi Kasus Wartawan di Sabang, Nasir Djamil: Langkah Hukum Polisi Sudah Tepat

Banda Aceh, Kontras.net – Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus memantau penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang kedua kasus pengancaman dan pemerasan. Pelapornya adalah seorang pengusaha.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil dalam perbincangannya dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di sela-sela pertemuannya dengan masyarakat di Aceh Timur, Selasa, 12 Desember 2023 mengaku ikut mencermati kasus “wartawan” yang sedang ditangani oleh Polres Sabang.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dan mengikuti sejumlah pemberitaan yang disejumlah media, kata Nasir, tindakan oknum itu memang sudah memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, dirinya berharap agar penyidik di Polres Sabang bisa bekerja secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Sabang dalam mengusut kasus itu —apalagi terbawa-bawa profesi wartawan— sudah tepat. “Karena itu, pendekatan hukum diharapkan berjalan profesional dan proporsional,” katanya dalam keterangannya yang diterima Kontras.net, Selasa, 12 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Nasir Nurdin juga mendukung polisi mengusut secara tuntas laporan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman tersebut apalagi sudah terlanjur terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah wartawan.

“Nah di sinilah kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin. *****

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Tanggapi Kasus Wartawan di Sabang, Nasir Djamil: Langkah Hukum Polisi Sudah Tepat

Banda Aceh, Kontras.net – Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus memantau penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang kedua kasus pengancaman dan pemerasan. Pelapornya adalah seorang pengusaha.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil dalam perbincangannya dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di sela-sela pertemuannya dengan masyarakat di Aceh Timur, Selasa, 12 Desember 2023 mengaku ikut mencermati kasus “wartawan” yang sedang ditangani oleh Polres Sabang.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dan mengikuti sejumlah pemberitaan yang disejumlah media, kata Nasir, tindakan oknum itu memang sudah memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, dirinya berharap agar penyidik di Polres Sabang bisa bekerja secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Sabang dalam mengusut kasus itu —apalagi terbawa-bawa profesi wartawan— sudah tepat. “Karena itu, pendekatan hukum diharapkan berjalan profesional dan proporsional,” katanya dalam keterangannya yang diterima Kontras.net, Selasa, 12 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Nasir Nurdin juga mendukung polisi mengusut secara tuntas laporan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman tersebut apalagi sudah terlanjur terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah wartawan.

“Nah di sinilah kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin. *****

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5