/

Parkir di Teras Kos, Motor Sekum HMI Hukum Unimal Digondol Maling

Kontras.net- Lhokseumawe | Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BL 4550 ZAO raib digondol maling pada Senin (6/06/2022).

Sepeda motor tersebut merupakan milik Ilham Maulana yang berprofesi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) juga sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unimal.

Sepeda motor miliknya dicuri di teras rumah Kos di Kawasan Blang Pulo Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari korban, sepeda motor yang diparkir di teras kosnya itu dalam keadaan terkunci.

Ilham (korban) baru tahu motornya hilang saat akan pergi kuliah. Tapi memang, kunci motornya, (menurut korban) tidak melekat di motor.

Disebutkan, sebelum kejadian pencurian itu, korban baru saja pulang dari beraktivitas dan tiba di rumah kos pada Minggu (5/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

Namun keesokan harinya (6/06/2022), korban baru mengetahui motornya sudah hilang saat akan berangkat ke kampus.

Atas kejadian itu, ia pun akan melaporkannya kepada pihak kepolisian dalam kasus dugaan pencurian.

Ilham menyebutkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp17 juta atas kejadian tersebut.

“Hal Ini sungguh meresahkan dan mengganggu Kamtibmas. Sehingga, itu akan sangat berpengaruh negatif, oleh karena itu kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” tutup Ilham.

Penulis : Muhammad Adam

Baca Juga :  Diduga Perkosa Gadis Tuna Rungu, 2 Pemuda Abdya Ditangkap

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Parkir di Teras Kos, Motor Sekum HMI Hukum Unimal Digondol Maling

Kontras.net- Lhokseumawe | Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BL 4550 ZAO raib digondol maling pada Senin (6/06/2022).

Sepeda motor tersebut merupakan milik Ilham Maulana yang berprofesi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) juga sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unimal.

Sepeda motor miliknya dicuri di teras rumah Kos di Kawasan Blang Pulo Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari korban, sepeda motor yang diparkir di teras kosnya itu dalam keadaan terkunci.

Ilham (korban) baru tahu motornya hilang saat akan pergi kuliah. Tapi memang, kunci motornya, (menurut korban) tidak melekat di motor.

Disebutkan, sebelum kejadian pencurian itu, korban baru saja pulang dari beraktivitas dan tiba di rumah kos pada Minggu (5/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

Namun keesokan harinya (6/06/2022), korban baru mengetahui motornya sudah hilang saat akan berangkat ke kampus.

Atas kejadian itu, ia pun akan melaporkannya kepada pihak kepolisian dalam kasus dugaan pencurian.

Ilham menyebutkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp17 juta atas kejadian tersebut.

“Hal Ini sungguh meresahkan dan mengganggu Kamtibmas. Sehingga, itu akan sangat berpengaruh negatif, oleh karena itu kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” tutup Ilham.

Penulis : Muhammad Adam

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Wartawan di Sabang, Nasir Djamil: Langkah Hukum Polisi Sudah Tepat

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5