Aceh Utara — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA), Fakhrurazi, SH meminta Kapolda Aceh menyikapi serius atas pengancaman penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah warga di Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Peristiwa pengancaman itu diketahui setelah terekam dalam sebuah rekaman video yang memperlihatkan oknum polisi ngamuk-ngamuk hingga mengancam akan menembak warga, menurut Razi, itu sangat meresahkan hingga menjadi pembincangan dikalangan masyarakat.
“Polda Aceh harus mengecek kebenaran vidionya, jika terjadi pelanggaran, maka harus di proses hukum dan proses internal bagi oknum tersebut secara transparan dan akuntabel,” ucap Razi pada wartawan Minggu,(9/4/2023).
Menurut Razi, seharusnya dalam menghadapi masyarakat aparat kepolisian pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan harus sesuai kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tetap mempedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian.
“Menghadapi masyarakat dengan pendekatan humanistis dan persuasif, bukan dengan mengancam dan memperlihatkan arogansinya, hal tersebut sangatlah tidak pantas dan tidak relevan dipertontonkan oleh pihak kepolisian pada masyarakat,”ujar Razi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat sejumlah warga menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, namun sangat disayangkan, aksi tersebut terjadi cekcok antara warga dan aparat keamanan.