/

Satlantas Lhokseumawe Launching Sirkuit Praktek SIM C

LHOKSEUMAWE – Kontras.net | Sat Lantas Polres Lhokseumawe meluncurkan (launching) sirkuit dengan desain baru uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Senin (14/8/2023).

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bank Aceh Syariah, Samsat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Komunitas Motor, dan pelajar SMA.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik menjelaskan, sirkuit ini didesain ulang sesuai dengan keputusan Korlantas Mabes Polri. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menjalani uji praktek SIM C, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Meskipun ada perubahan dalam desain sirkuit, namun tidak mengurangi daripada ketentuan-ketentuan atau prosedur yang dilakukan dalam mengemudi kendaraan khususnya sepeda motor,” ujarnya.

Lanjut kasat, sirkuit baru memiliki lima rintangan yang akan dinilai dalam uji praktek SIM C. Rintangan-rintangan tersebut melibatkan kemampuan peserta dalam memulai perjalanan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, melewati lintasan ‘S’ untuk menguji konsentrasi dan reaksi pengereman untuk menghindari kecelakaan saat ada kendaraan yang mendadak berhenti. “Kecepatan rata-rata yang digunakan dalam ujian adalah 30 kilometer per jam,” pungkasnya.

Ujian praktek ini diikuti oleh berbagai peserta, termasuk ibu rumah tangga, pelajar, wartawan, dan warga disabilitas. Menurut AKP Yozana, semua peserta berhasil melewati ujian dengan baik dan bahkan seorang peserta dengan disabilitas dapat mengikuti uji praktek menggunakan kendaraan khusus disabilitas.

Sebelumnya, tambah kasat Lantas, ujian praktek untuk mendapatkan SIM C dengan melalui pola angka 8 sering kali dianggap sulit oleh masyarakat karena pola yang rumit dan jalur yang sempit. Namun, dengan adanya sirkuit baru ini dan jalur yang lebih lebar, masyarakat dapat dengan lebih mudah menjalani ujian praktek SIM. Karenanya, AKP Yozana berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk mengikuti ujian praktek SIM yang lebih mudah ini, namun tetap diingatkan untuk mematuhi aturan dan simbol-simbol lalu lintas.

Salah satu peserta ujian, Yusniar mengungkapkan, ujian praktek SIM pada sirkuit baru ini lebih mudah dibandingkan dengan sirkuit sebelumnya. “Treknya lebih mudah dan gampang, saya bisa langsung lulus ujian tanpa kesulitan,” jelasnya.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Satlantas Lhokseumawe Launching Sirkuit Praktek SIM C

LHOKSEUMAWE – Kontras.net | Sat Lantas Polres Lhokseumawe meluncurkan (launching) sirkuit dengan desain baru uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Senin (14/8/2023).

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bank Aceh Syariah, Samsat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Komunitas Motor, dan pelajar SMA.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik menjelaskan, sirkuit ini didesain ulang sesuai dengan keputusan Korlantas Mabes Polri. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menjalani uji praktek SIM C, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Meskipun ada perubahan dalam desain sirkuit, namun tidak mengurangi daripada ketentuan-ketentuan atau prosedur yang dilakukan dalam mengemudi kendaraan khususnya sepeda motor,” ujarnya.

Lanjut kasat, sirkuit baru memiliki lima rintangan yang akan dinilai dalam uji praktek SIM C. Rintangan-rintangan tersebut melibatkan kemampuan peserta dalam memulai perjalanan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, melewati lintasan ‘S’ untuk menguji konsentrasi dan reaksi pengereman untuk menghindari kecelakaan saat ada kendaraan yang mendadak berhenti. “Kecepatan rata-rata yang digunakan dalam ujian adalah 30 kilometer per jam,” pungkasnya.

Ujian praktek ini diikuti oleh berbagai peserta, termasuk ibu rumah tangga, pelajar, wartawan, dan warga disabilitas. Menurut AKP Yozana, semua peserta berhasil melewati ujian dengan baik dan bahkan seorang peserta dengan disabilitas dapat mengikuti uji praktek menggunakan kendaraan khusus disabilitas.

Sebelumnya, tambah kasat Lantas, ujian praktek untuk mendapatkan SIM C dengan melalui pola angka 8 sering kali dianggap sulit oleh masyarakat karena pola yang rumit dan jalur yang sempit. Namun, dengan adanya sirkuit baru ini dan jalur yang lebih lebar, masyarakat dapat dengan lebih mudah menjalani ujian praktek SIM. Karenanya, AKP Yozana berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk mengikuti ujian praktek SIM yang lebih mudah ini, namun tetap diingatkan untuk mematuhi aturan dan simbol-simbol lalu lintas.

Salah satu peserta ujian, Yusniar mengungkapkan, ujian praktek SIM pada sirkuit baru ini lebih mudah dibandingkan dengan sirkuit sebelumnya. “Treknya lebih mudah dan gampang, saya bisa langsung lulus ujian tanpa kesulitan,” jelasnya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5