slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Lampu Jalan di Lhokseumawe | Kontras.net

/

Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Lampu Jalan di Lhokseumawe

Lhokseumawe|  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, sudah melakukan penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi pajak penegaran jalan (PPJ). Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH, Senin, (11/9), menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka pada kasus tersebut.

Ia mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,  temasuk Pj Walikota, Sekdako dan sejumlah pejabat lainya dilingkungan Pemko Lhokseumawe, pihaknya telah menemukan calon tersangka dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan tersebut, yang kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan tahun 2018 sampai 2022 ini menurut hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 3,4 Miliar, dan akan segera dilakukan ekspose perkara antara Kejari Lhokseumawe dengan BPKP Perwakilan Aceh, untuk menentukan secara valid berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan korupsi tersebut,” ungkap Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Saifuddin.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Lampu Jalan di Lhokseumawe

Lhokseumawe|  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, sudah melakukan penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi pajak penegaran jalan (PPJ). Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH, Senin, (11/9), menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka pada kasus tersebut.

Ia mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,  temasuk Pj Walikota, Sekdako dan sejumlah pejabat lainya dilingkungan Pemko Lhokseumawe, pihaknya telah menemukan calon tersangka dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan tersebut, yang kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan tahun 2018 sampai 2022 ini menurut hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 3,4 Miliar, dan akan segera dilakukan ekspose perkara antara Kejari Lhokseumawe dengan BPKP Perwakilan Aceh, untuk menentukan secara valid berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan korupsi tersebut,” ungkap Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Saifuddin.

Baca Juga :  Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap Polisi

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR