/

Polri Bongkar Lima Laboratorium Narkoba

Kontras.Net | Polri berhasil membongkar lima laboratorium gelap narkoba yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengungkapan sejak Maret hingga Mei 2024.

Dari kelima laboratorium tersebut, Kepolisian turut mengamankan 2,4 kilogram MDMA, 420 ml sabu cair, 145 gram ketamin, 7.800 butir ekstasi, puluhan liter prekursor narkoba, hingga berbagai peralatan laboratorium. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa, selama periode 14 Maret sampai dengan 3 Mei 2024, berdasarkan hasil pengungkapan adanya tren peningkatan pengungkapan laboratorium gelap di beberapa wilayah. Kerja sama antar instansi terkait terus dilakukan dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suh

Baca Juga :  Kepentingan Korporasi vs Kesejahteraan Rakyat: Menyikapi Perpanjangan Izin PT Mifa Bersaudara

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Polri Bongkar Lima Laboratorium Narkoba

Kontras.Net | Polri berhasil membongkar lima laboratorium gelap narkoba yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengungkapan sejak Maret hingga Mei 2024.

Dari kelima laboratorium tersebut, Kepolisian turut mengamankan 2,4 kilogram MDMA, 420 ml sabu cair, 145 gram ketamin, 7.800 butir ekstasi, puluhan liter prekursor narkoba, hingga berbagai peralatan laboratorium. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa, selama periode 14 Maret sampai dengan 3 Mei 2024, berdasarkan hasil pengungkapan adanya tren peningkatan pengungkapan laboratorium gelap di beberapa wilayah. Kerja sama antar instansi terkait terus dilakukan dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suh

Baca Juga :  Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5