Kontras.net| PK PMII UNIKI Lhokseumawe, Muhammad Khatami secara tegas mengatakan menolak kenaikan harga BBM, PPN, dan bahan pokok yang semakin menyengsarakan masyarakat.
Menurutnya Khatami, Pemerintah berdalih kenaikan PPN untuk meningkatkan perekonomian dan menekan defisit negara, namun kebijakan itu menjadi sebuah permasalahan kompleks dimana masyarakat yang saat ini sedang kesulitan di tengah dampak pandemi COVID-19.
“BBM jenis pertamax juga naik. Seharusnya Pemerintah mempertimbangkan beberapa hal sebelum menaikkan harga BBM, di antaranya kemampuan daya beli masyarakat,serta ekonomi yang sulit dan pencarian kerja masyarakat yang tidak ada,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah seharusnya membantu perekonomian masyarakat guna menuntaskan efek kemiskinan karena dampak pandemi, namun kebijakannya justru menyengsarakan masyarakat akibat kebijakan yang diambil kurang tepat.
“Untuk itu, secara tegas kami menolak kenaikan harga BBM, kenaikan PPN, dan pemberlakuan PPN terhadap bahan pokok, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat,” paparnya
Khatami atau yang sering di sapa Dibo mengatakan PK PMII UNIKI Lhokseumawe juga akan terus mendesak seluruh fraksi di DPR Aceh untuk mendukung tuntutannya dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Khatamu mengatakan bahwa Kenaikan harga BBM dikarnakan akan berdampak langsung terhadap perekonomian rakyat menengah kebawah,UMKM dan nelayan di Indonesia khususnya kota Lhokseumawe sendiri.