/

Terkait Isu Jual Beli Kalender, Ini Kata Ketua PWI Aceh Utara

Aceh Utara – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim menerbitkan siaran pers, berupa klarifikasi terkait berita atau informasi di sejumlah media tentang kekisruhan terkait jual beli kalender berlogo organisasi PWI dilingkungan sekolah di Kabupaten setempat.

“Sebenarnya banyak pihak meminta saya tidak perlu menanggapi berita itu karena sudah jelas siapa sutradara di balik ini. Tetapi demi nama baik organisasi dan jajaran pengurus, maka saya merasa perlu memberikan klarifikasi,” kata Abdul Halim dalam siaran pers-nya yang diterima media ini, Senin malam, 11 September 2023.

Dia mengatakan PWI Aceh Utara beserta jajaran pengurus membantah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dengan dalih penjualan kalender PWI Aceh Utara Tahun 2024.

Dikatakannya, heboh soal kalender ini setelah PWI Aceh Utara berdiri sendiri pasca-Konferensi VII pada Februari 2023. Padahal sebelumnya, ketika masih berstatus PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, hampir setiap tahun para Kepala Sekolah yang tergabung dalam MKKS SMP dan K3S SD menerima kalender dari PWI Aceh Utara-Lhokseumawe.

“Tiba-tiba sekarang ini berubah menjadi persoalan besar dengan dibumbui tudingan bahwa pihak organisasi (PWI) memaksa pihak sekolah mengambil kalender dalam jumlah besar dengan harga mencekik leher. Dramatis sekali opini yang dikembangkan,” tulis pernyataan pers PWI Aceh Utara.

Kata Halim, sebelum persoalan ini mencuat, ada salah seorang yang menjumpai Pengurus PWI Aceh Utara yang meminta agar persoalan kalender tersebut bisa diambil jalan tengah dengan cara membagi dua dari jumlah kalender yang diedarkan.

Terkait berita yang dilansir beberapa media online, menurut Halim pihaknya sudah mengkonfirmasi beberapa sumber yang disebutkan dalam berita itu, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos, M.Pd dan K3S Syamtalira Bayu M. Yahya.

Mereka mengaku pernah diminta tanggapan tetapi apa yang ditulis ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka katakan.

Ketum PWI kok urus kalender

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin juga membantah pernah melaporkan persoalan kalender PWI Aceh Utara 2024 kepada Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S. Depari.

“Nggak mungkinlah saya merecoki Ketum PWI Pusat dengan urusan kecil begini,” kata Jamaluddin.

Menurut pengakuan Jamaluddin, beberapa hari lalu dia memang menerima telepon dari Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad yang kebetulan sedang berada di Jakarta.

Sayuti Achmad memberikan telepon kepada Ketum PWI Pusat, Atal S. Depari untuk berkomunikasi dengan dirinya.

“Kami berkomunikasi sambil silaturahmi. Ketika bicara soal kalender, tidak ada yang serius sekali, kecuali mengatakan persoalan kalender sudah biasa, dan bahkan pada tahun lalu juga ada kalender PWI Aceh Utara-Kota Lhokseumawe,” ujar Jamaluddin mengutip komunikasinya dengan Ketum PWI Pusat melalui ponsel Ketua PWI Kota Lhokseumawe.

Sedangkan K3S Syamtalira Bayu, M. Yahya juga mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepada wartawan seperti yang diberitakan itu, apalagi sampai menjelaskan persoalan pendistribusian kalender kepada setiap sekolah sebanyak 5 eks, apalagi dengan cara memaksa pihak K3S.

Bukan yang pertama

Dijelaskan Abdul Halim, program kalender PWI Aceh Utara bukan hanya baru berlangsung pada tahun 2024 tetapi sejak dia bergabung dengan PWI pada 2012 hingga 2023, PWI Aceh Utara-Lhokseumawe masih mendistribusikan kelender dan hingga kini masih terpajang di sekolah dan kantor pemerintah di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Penjelasan itu ada saya sampaikan kepada wartawan aceh.kejarfakta.co yang bernama Sawmi ketika dia mengkonfirmasi terkait berita itu, ternyata klarifikasi saya tidak dimuat di dalam pemberitaan,” kata Abdul Halim.

Pendistribusian kalender itu juga sebagai bentuk sosialisasi PWI Aceh Utara kepada publik, karena pasca-Konferensi VII PWI Aceh Utara pada 2 Februari 2023 PWI Aceh Utara sudah berdiri sendiri atau tidak lagi gabung dengan Kota Lhokseumawe.

Juga dijelaskan, Pengurus PWI Aceh Utara tidak pernah mematok harga kalender Rp 100.000/eks, namun mengikuti apa yang sudah pernah dilakukan oleh PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebelumnya.

Selain itu, Halim juga membantah terkait tudingan yang menyebutkan PWI Aceh Utara mendistribusikan kalender kepada
Geusyik dan Forum Geusyik, “Itu tidak benar, karena saya tidak pernah berkomunikasi dengan Geusyik dan Forum Geusyik untuk membahas masalah itu, dan bisa dipastika itu fitnah,”.

Bahkan, lanjut Halim, kalender PWI Aceh Utara belum seluruhnya diedarkan dan belum menerima dana sepersen pun dari distribusi kalender PWI Aceh Utara 2024.

“Menurut hemat kami, pemberitaan tersebut, lebih banyak berisikan penggiringan opini dari si wartawan. Ini tentu sangat merugikan nama baik PWI,” tandas Halim.

Ketua PWI Aceh Utara mengatakan  sudah mendiskusikan persoalan ini dengan Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin terkait langkah yang akan ditempuh.

“Kami diarahkan untuk melakukan mekanisme hak jawab jika tidak ditanggapi maka kami PWI Aceh Utara akan melakukan somasi karena sudah mencemarkan nama baik organisasi PWI Aceh Utara,” demikian ungkap Abdul Halim.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Terkait Isu Jual Beli Kalender, Ini Kata Ketua PWI Aceh Utara

Aceh Utara – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim menerbitkan siaran pers, berupa klarifikasi terkait berita atau informasi di sejumlah media tentang kekisruhan terkait jual beli kalender berlogo organisasi PWI dilingkungan sekolah di Kabupaten setempat.

“Sebenarnya banyak pihak meminta saya tidak perlu menanggapi berita itu karena sudah jelas siapa sutradara di balik ini. Tetapi demi nama baik organisasi dan jajaran pengurus, maka saya merasa perlu memberikan klarifikasi,” kata Abdul Halim dalam siaran pers-nya yang diterima media ini, Senin malam, 11 September 2023.

Dia mengatakan PWI Aceh Utara beserta jajaran pengurus membantah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dengan dalih penjualan kalender PWI Aceh Utara Tahun 2024.

Dikatakannya, heboh soal kalender ini setelah PWI Aceh Utara berdiri sendiri pasca-Konferensi VII pada Februari 2023. Padahal sebelumnya, ketika masih berstatus PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, hampir setiap tahun para Kepala Sekolah yang tergabung dalam MKKS SMP dan K3S SD menerima kalender dari PWI Aceh Utara-Lhokseumawe.

“Tiba-tiba sekarang ini berubah menjadi persoalan besar dengan dibumbui tudingan bahwa pihak organisasi (PWI) memaksa pihak sekolah mengambil kalender dalam jumlah besar dengan harga mencekik leher. Dramatis sekali opini yang dikembangkan,” tulis pernyataan pers PWI Aceh Utara.

Kata Halim, sebelum persoalan ini mencuat, ada salah seorang yang menjumpai Pengurus PWI Aceh Utara yang meminta agar persoalan kalender tersebut bisa diambil jalan tengah dengan cara membagi dua dari jumlah kalender yang diedarkan.

Terkait berita yang dilansir beberapa media online, menurut Halim pihaknya sudah mengkonfirmasi beberapa sumber yang disebutkan dalam berita itu, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos, M.Pd dan K3S Syamtalira Bayu M. Yahya.

Mereka mengaku pernah diminta tanggapan tetapi apa yang ditulis ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka katakan.

Ketum PWI kok urus kalender

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin juga membantah pernah melaporkan persoalan kalender PWI Aceh Utara 2024 kepada Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S. Depari.

“Nggak mungkinlah saya merecoki Ketum PWI Pusat dengan urusan kecil begini,” kata Jamaluddin.

Menurut pengakuan Jamaluddin, beberapa hari lalu dia memang menerima telepon dari Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad yang kebetulan sedang berada di Jakarta.

Sayuti Achmad memberikan telepon kepada Ketum PWI Pusat, Atal S. Depari untuk berkomunikasi dengan dirinya.

“Kami berkomunikasi sambil silaturahmi. Ketika bicara soal kalender, tidak ada yang serius sekali, kecuali mengatakan persoalan kalender sudah biasa, dan bahkan pada tahun lalu juga ada kalender PWI Aceh Utara-Kota Lhokseumawe,” ujar Jamaluddin mengutip komunikasinya dengan Ketum PWI Pusat melalui ponsel Ketua PWI Kota Lhokseumawe.

Sedangkan K3S Syamtalira Bayu, M. Yahya juga mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepada wartawan seperti yang diberitakan itu, apalagi sampai menjelaskan persoalan pendistribusian kalender kepada setiap sekolah sebanyak 5 eks, apalagi dengan cara memaksa pihak K3S.

Bukan yang pertama

Dijelaskan Abdul Halim, program kalender PWI Aceh Utara bukan hanya baru berlangsung pada tahun 2024 tetapi sejak dia bergabung dengan PWI pada 2012 hingga 2023, PWI Aceh Utara-Lhokseumawe masih mendistribusikan kelender dan hingga kini masih terpajang di sekolah dan kantor pemerintah di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Penjelasan itu ada saya sampaikan kepada wartawan aceh.kejarfakta.co yang bernama Sawmi ketika dia mengkonfirmasi terkait berita itu, ternyata klarifikasi saya tidak dimuat di dalam pemberitaan,” kata Abdul Halim.

Pendistribusian kalender itu juga sebagai bentuk sosialisasi PWI Aceh Utara kepada publik, karena pasca-Konferensi VII PWI Aceh Utara pada 2 Februari 2023 PWI Aceh Utara sudah berdiri sendiri atau tidak lagi gabung dengan Kota Lhokseumawe.

Juga dijelaskan, Pengurus PWI Aceh Utara tidak pernah mematok harga kalender Rp 100.000/eks, namun mengikuti apa yang sudah pernah dilakukan oleh PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebelumnya.

Selain itu, Halim juga membantah terkait tudingan yang menyebutkan PWI Aceh Utara mendistribusikan kalender kepada
Geusyik dan Forum Geusyik, “Itu tidak benar, karena saya tidak pernah berkomunikasi dengan Geusyik dan Forum Geusyik untuk membahas masalah itu, dan bisa dipastika itu fitnah,”.

Bahkan, lanjut Halim, kalender PWI Aceh Utara belum seluruhnya diedarkan dan belum menerima dana sepersen pun dari distribusi kalender PWI Aceh Utara 2024.

“Menurut hemat kami, pemberitaan tersebut, lebih banyak berisikan penggiringan opini dari si wartawan. Ini tentu sangat merugikan nama baik PWI,” tandas Halim.

Ketua PWI Aceh Utara mengatakan  sudah mendiskusikan persoalan ini dengan Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin terkait langkah yang akan ditempuh.

“Kami diarahkan untuk melakukan mekanisme hak jawab jika tidak ditanggapi maka kami PWI Aceh Utara akan melakukan somasi karena sudah mencemarkan nama baik organisasi PWI Aceh Utara,” demikian ungkap Abdul Halim.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5