/

Eks Buruh PT.Cipta Kridatama Diduga Ada Malpraktik Terkait MCU Dari PT. AMM

Aceh Barat, Kontras.Net | Puluhan pekerja eks di Aceh Barat, protes terkait pemeriksaan kesehatan yang terlihat janggal dengan hasil Medical Chek Up (MCU) dari doctor perusahaan. Sedangkan dari hasil doctor yang diluar dari perusahaan hasilnya bisa untuk bekerja, Rabu (1/5/2024).

Salah satu mantan pekerja di PT Ck yang didampingi dari 17 orang lainya, Ilyas mengatakan setelah pemutusan kerja di perusahan tersebut, pihaknya diminta untuk memasukan berkas keperusahaan ke PT. Antareja Mahada Makmur (AMM) yang merupakan Vendor dari perusahaan PT. Mifa Bersaudara.

“Pada saat kami memasukan berkas tersebut kami disuruh untuk melakukan Medical Chek Up (MCU), dengan hasilnya Unfit (tidak fit bekerja) sedangkan hasil pengecekan full Up mandiri yang kami lakukan di Laboratarium klinik Riset, bisa untuk bekerja,”Kata Ilyas kepada melalui siaran Pers nya, Rabu (1/5).

Ilyas menduga ada kejanggalan yang terjadi pada surat yang dikeluarkan oleh doktor dari perusahaan PT. AMM, karena hasil MCU mandiri yang dilakukan pihaknya tidak sama dengan perusahaan, malah hasil dari Chek Up mandiri pihaknya bisa bekerja.

“Kami curiga terkait hasil dari kedokteran perusahaan PT. AMM, kami menduga surat tersebut adanya mall praktek atau surat medis palsu,”ujar Ilyas.

Kata Ilyas, ke 17 orang yang janggal dari hasil Chek Up tersebut diminta untuk bisa diperkerjakan kembali diperusahaan PT. AMM, karena semuanya putra daerah kabupaten Aceh Barat.

“Kami ini putra asli daerah Aceh Barat, jangan ada inisisi untuk tidak memperkerjakan anak daerah, dengan dikaitkan persoalan kesehatan terhadap pekerja, namun hasil Chek Up mandiri, kami layak untuk bekerja,” jelas Ilyas.

Akibat perusahaan PT. AMM tidak menerima ke 17 orang tersebut, mereka mengalami kerugian besar yang terdampak kepada keluarga mereka yang sebelumnya bekerja PT. CK, sekarang menjadi pengangguran.

“Jika kami tidak bisa bekerja, kami akan melakukan aksi dan kamipun akan memperjuangkan masalah ini sampai selesai, apabila perlu kami akan melaporkan lansung Kementrian Ketengakerjaan permasalahan ini,”

Hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum dapat dikomfirmasi.

Baca Juga :  Memperigati HUT Bhayangkara PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Eks Buruh PT.Cipta Kridatama Diduga Ada Malpraktik Terkait MCU Dari PT. AMM

Aceh Barat, Kontras.Net | Puluhan pekerja eks di Aceh Barat, protes terkait pemeriksaan kesehatan yang terlihat janggal dengan hasil Medical Chek Up (MCU) dari doctor perusahaan. Sedangkan dari hasil doctor yang diluar dari perusahaan hasilnya bisa untuk bekerja, Rabu (1/5/2024).

Salah satu mantan pekerja di PT Ck yang didampingi dari 17 orang lainya, Ilyas mengatakan setelah pemutusan kerja di perusahan tersebut, pihaknya diminta untuk memasukan berkas keperusahaan ke PT. Antareja Mahada Makmur (AMM) yang merupakan Vendor dari perusahaan PT. Mifa Bersaudara.

“Pada saat kami memasukan berkas tersebut kami disuruh untuk melakukan Medical Chek Up (MCU), dengan hasilnya Unfit (tidak fit bekerja) sedangkan hasil pengecekan full Up mandiri yang kami lakukan di Laboratarium klinik Riset, bisa untuk bekerja,”Kata Ilyas kepada melalui siaran Pers nya, Rabu (1/5).

Ilyas menduga ada kejanggalan yang terjadi pada surat yang dikeluarkan oleh doktor dari perusahaan PT. AMM, karena hasil MCU mandiri yang dilakukan pihaknya tidak sama dengan perusahaan, malah hasil dari Chek Up mandiri pihaknya bisa bekerja.

“Kami curiga terkait hasil dari kedokteran perusahaan PT. AMM, kami menduga surat tersebut adanya mall praktek atau surat medis palsu,”ujar Ilyas.

Kata Ilyas, ke 17 orang yang janggal dari hasil Chek Up tersebut diminta untuk bisa diperkerjakan kembali diperusahaan PT. AMM, karena semuanya putra daerah kabupaten Aceh Barat.

“Kami ini putra asli daerah Aceh Barat, jangan ada inisisi untuk tidak memperkerjakan anak daerah, dengan dikaitkan persoalan kesehatan terhadap pekerja, namun hasil Chek Up mandiri, kami layak untuk bekerja,” jelas Ilyas.

Akibat perusahaan PT. AMM tidak menerima ke 17 orang tersebut, mereka mengalami kerugian besar yang terdampak kepada keluarga mereka yang sebelumnya bekerja PT. CK, sekarang menjadi pengangguran.

“Jika kami tidak bisa bekerja, kami akan melakukan aksi dan kamipun akan memperjuangkan masalah ini sampai selesai, apabila perlu kami akan melaporkan lansung Kementrian Ketengakerjaan permasalahan ini,”

Hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum dapat dikomfirmasi.

Baca Juga :  PUPR bersama Polres Aceh Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Gelar Turnamen Badminton beregu

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5