/

Hasil Lab Ayam KFC Berbakteri Beredar, DKPP Lhokseumawe Dinilai Lalai

Kontras.net, Lhokseumawe | Pengerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe menilai pihak Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe plin plan dan tidak komitmen dalam memberi penyataan hasil pemeriksaan uji laboratorium ayam KFC Lhokseumawe, yang kini dikatakan layak dikosumsi jika setelah dilakukan pengorengan.

Ketua PMII Kota Lhokseumawe, Zarnuji mengatakan penyataan DKPPP Kota Lhokseumawe itu sangat berbeda dengan isi surat seruan yang telah beredar diberbagai media sosial.

” Dalam surat Nomor : 525/460 bersifat penting yang dikeluarkan pada 10 Mei 2022 tersebut jelas tertulis Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi. Namun setelah viral pihak DKPPP Lhokseumawe malah mengatakan bakteri yang berbahaya berasal dari air cucian daging, jika digoreng layak untuk dikosumsi. Itu menurut saya penyataan yang plin-plin dan tidak berkomitmen,” ujar Zarnuji melalui Whatsapp kepada mataaceh.com, Jum’at (13/5/2022).

Selain itu Zarnuji juga memaparkan ada keanehan terkait beredarnya surat suruan yang ditujukan kepada pihak KFC Kota Lhokseumawe tersebut. Pasalnya menurut DKPPP surat seruan itu hanya ditujukan ke pihak restoran, bukan untuk publik.

“Saya tidak mau berasumsi ada kepentingan dari salah satu pihak. Namun beredarnya surat hasil Lab itu ke publik adalah bentuk kelalaian dari pihak DKPPP Kota Lhokseumawe sehingga menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat dan kerugian bagi pihak KFC Kota Lhokseumawe,”tutupnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, Kepada Wartawan menjelaskan  bahwa ayam yang diambil untuk diuji Lab, yaitu ayam KFC mentah yang sudah dicuci dan yang belum dicuci.

“Jadi kami menemukan bakteri yang berbahaya tersebut hanya berasal dari daging ayam kfc yang sudah dicuci. Sedangkan pemeriksaan ayam yang sudah digoreng itu bukan ranah kami, tapi wewenang dari BPOM,” paparnya.

Terkait surat hasil Lab yang beredar, Afrizal  mengaku sampai sekarang pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengedarkan surat tersebut.

Terpisah, Manajer KFC Cabang Lhokseumawen, Hari Pratama, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan karena belum ada perintah dari pihak Manajemen pusat. Disinggung soal pengunjung, Heri mengaku hari ini KFC Kota Lhokseumawe mulai sepi pengunjung  karna imbas dari beredarnya surat hasil Lab dari DKPPP Kota Lhokseumawe.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Hasil Lab Ayam KFC Berbakteri Beredar, DKPP Lhokseumawe Dinilai Lalai

Kontras.net, Lhokseumawe | Pengerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe menilai pihak Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe plin plan dan tidak komitmen dalam memberi penyataan hasil pemeriksaan uji laboratorium ayam KFC Lhokseumawe, yang kini dikatakan layak dikosumsi jika setelah dilakukan pengorengan.

Ketua PMII Kota Lhokseumawe, Zarnuji mengatakan penyataan DKPPP Kota Lhokseumawe itu sangat berbeda dengan isi surat seruan yang telah beredar diberbagai media sosial.

” Dalam surat Nomor : 525/460 bersifat penting yang dikeluarkan pada 10 Mei 2022 tersebut jelas tertulis Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi. Namun setelah viral pihak DKPPP Lhokseumawe malah mengatakan bakteri yang berbahaya berasal dari air cucian daging, jika digoreng layak untuk dikosumsi. Itu menurut saya penyataan yang plin-plin dan tidak berkomitmen,” ujar Zarnuji melalui Whatsapp kepada mataaceh.com, Jum’at (13/5/2022).

Selain itu Zarnuji juga memaparkan ada keanehan terkait beredarnya surat suruan yang ditujukan kepada pihak KFC Kota Lhokseumawe tersebut. Pasalnya menurut DKPPP surat seruan itu hanya ditujukan ke pihak restoran, bukan untuk publik.

“Saya tidak mau berasumsi ada kepentingan dari salah satu pihak. Namun beredarnya surat hasil Lab itu ke publik adalah bentuk kelalaian dari pihak DKPPP Kota Lhokseumawe sehingga menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat dan kerugian bagi pihak KFC Kota Lhokseumawe,”tutupnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, Kepada Wartawan menjelaskan  bahwa ayam yang diambil untuk diuji Lab, yaitu ayam KFC mentah yang sudah dicuci dan yang belum dicuci.

“Jadi kami menemukan bakteri yang berbahaya tersebut hanya berasal dari daging ayam kfc yang sudah dicuci. Sedangkan pemeriksaan ayam yang sudah digoreng itu bukan ranah kami, tapi wewenang dari BPOM,” paparnya.

Terkait surat hasil Lab yang beredar, Afrizal  mengaku sampai sekarang pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengedarkan surat tersebut.

Terpisah, Manajer KFC Cabang Lhokseumawen, Hari Pratama, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan karena belum ada perintah dari pihak Manajemen pusat. Disinggung soal pengunjung, Heri mengaku hari ini KFC Kota Lhokseumawe mulai sepi pengunjung  karna imbas dari beredarnya surat hasil Lab dari DKPPP Kota Lhokseumawe.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5