Jakarta, Kontras.net | Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi pemulang jenazah Abdullah Haris (56) warga Kabupaten Nagan Raya, yang meninggal di Jakarta.
Yang bersangkutan terkena stroke dan sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Depok.
Almarhum telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Blang Bintang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Minggu 31 Maret 2024 lalu.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat SSTP, M.Si mengatakan, informasi awal didapatkan dari Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Puji Hartini, ST, MM dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Nagan Raya (IKNR) Jakarta, dan pada hari minggu 31 Maret 2024 jenazah dipulangkankan sekitar pukul 07.30 Wib, dengan maskapai Garuda Indonesia.
Dihari itu juga jenazah almarhum tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan melanjutkan perjalanan darat untuk dikebumikan di kampung halamannya.
“Alhamdulillah pemulangan jenazah berjalan lancar, almarhum telah dikebumikan oleh keluarganya,” kata Akkar di Kantor BPPA, Selasa 02 April 2024.
Akkar menjelaskan, pemulang jenazah warga Aceh kurang mampu di Jabodetabek dan sekitarnya menjadi salah satu perhatian Pemerintah Aceh bagi masyarakat Aceh di perantauan, sesuai amanat Penjabat Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si.
“Gubernur Aceh, Bapak Bustami, SE, M.Si selalu berpesan kepada kami SKPA untuk memperhatikan masyarakat Aceh dimanapun berada, termasuk bagi kami BPPA wajib memerhatikan warga kita yang merantau di Jabodetabek dan daerah lainnya, kalau ada yang mengalami kesulitan agar bisa dibantu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Akkar.
Sementara itu, lanjut Akkar, Pemerintah Aceh turut menyampaikan duka cita, dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum Pak Abdullah Aris di tempatkan di surganya Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima musibah ini,” ujarnya. *****