/

Air Sungai Krueng Trang Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Suka Makmue – Kontras.net | Diduga sebagai tempat pembuangan limbah pabrik, air sungai Krueng Trang di Nagan Raya, Aceh, yang biasanya jernih telah berubah menjadi hitam pekat. Hal tersebut diduga karena sepanjang aliran sungai Krueng Trang telah tercemar limbah pabrik.

Direktur Eksekutif Apel green Aceh, Rahmad Syukur, menyebutkan pihaknya telah melihat langsung keadaan Sungai Krueng Trang yang kini airnya hitam pekat.

Menurut pengamatan Rahmat, hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krung Trang oleh oleh salah satu perusahaan PKS (pabrik kelapa sawit) dengan membuang limbah ke sungai.

Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis, kepada pewarta media ini, pada hari Jumat (18/23) Lebih jauh, Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya, tapi telah terjadi berulang kali. Bahkan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran sungai Krueng Trang.

Rahmat berharap perusahaan yang telah berkali-kali melakukan pembuangan limbah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab selama ini menurut Rahmat, banyak perusahaan-perusahaan yang sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap lingkungan tanpa rasa bersalah ataupun takut terhadap aturan yang ada. Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi.


Rahmad syukur mengaku sangat kecewa akan kejadian ini, apalagi bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia justru dengan kasat mata ia menyaksikan air sungai sedemikian akibat dicemari limbah.

“Kami sangat berhadap kepada Ibu Pj Bupati nagan raya untuk segera memberikan sangsi tegas terhadap perusahan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai krueng trang tepat di hari kemerdekaan Indonesia” tegas Rahmat geram.

Sementara itu Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang), Malahati, mengatakan PKS manapun yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan seakan negara tidak ada aturan. Perilaku tersebut menurutnya melanggar izin operasional yang telah diterbitkan dan uu no 32 tahun 2009.

Mala Hati meminta DLH setempat segera melakukan penelitian untuk mengungkap PKS mana yang telah mencemari lingkungan di krueng trang.

Menurut Mala Hati, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di sepanjang sungai Krueng Trang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Air Sungai Krueng Trang Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Suka Makmue – Kontras.net | Diduga sebagai tempat pembuangan limbah pabrik, air sungai Krueng Trang di Nagan Raya, Aceh, yang biasanya jernih telah berubah menjadi hitam pekat. Hal tersebut diduga karena sepanjang aliran sungai Krueng Trang telah tercemar limbah pabrik.

Direktur Eksekutif Apel green Aceh, Rahmad Syukur, menyebutkan pihaknya telah melihat langsung keadaan Sungai Krueng Trang yang kini airnya hitam pekat.

Menurut pengamatan Rahmat, hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krung Trang oleh oleh salah satu perusahaan PKS (pabrik kelapa sawit) dengan membuang limbah ke sungai.

Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis, kepada pewarta media ini, pada hari Jumat (18/23) Lebih jauh, Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya, tapi telah terjadi berulang kali. Bahkan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran sungai Krueng Trang.

Rahmat berharap perusahaan yang telah berkali-kali melakukan pembuangan limbah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab selama ini menurut Rahmat, banyak perusahaan-perusahaan yang sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap lingkungan tanpa rasa bersalah ataupun takut terhadap aturan yang ada. Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi.


Rahmad syukur mengaku sangat kecewa akan kejadian ini, apalagi bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia justru dengan kasat mata ia menyaksikan air sungai sedemikian akibat dicemari limbah.

“Kami sangat berhadap kepada Ibu Pj Bupati nagan raya untuk segera memberikan sangsi tegas terhadap perusahan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai krueng trang tepat di hari kemerdekaan Indonesia” tegas Rahmat geram.

Sementara itu Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang), Malahati, mengatakan PKS manapun yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan seakan negara tidak ada aturan. Perilaku tersebut menurutnya melanggar izin operasional yang telah diterbitkan dan uu no 32 tahun 2009.

Mala Hati meminta DLH setempat segera melakukan penelitian untuk mengungkap PKS mana yang telah mencemari lingkungan di krueng trang.

Menurut Mala Hati, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di sepanjang sungai Krueng Trang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5