/

Diduga Sarang Maksiat, Warung Remang-Remang di Lhokseumawe Dibongkar

Kontras.net | Lhokseumawe- Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumaw terdiri  dari Satpol PP dan Wiyatul Hisbah kota Lhokseumawe, dan Forkopimcam Banda Sakti  dibantu personil dari TNI dan Polri melakukan pembongkaran terhadap sejumlah warung remang-remang di sekitar Waduk Resorvoir Kota Lhokseumawe yang  melanggar Syariat Islam dan tidak memiliki IMB dan Izin usaha.

“Pembongkaran ini kita lakukan atas tindak lanjut dari 2 buah  surat teguran yang sudah dilayangkan kepada para pemilik Café, hal tersebut kita laksanakan dalam rangka misi penegakan Syariat Islam di kota lhokseumawe serta merespon laporan dari masyarakat yang resah melihat banyaknya terjadi kegiatan – kegiatan yang melanggar syariat “ kata Kasatpol PP & WH Kota Lhokseumawe melalui sekretaris Heri Maulana, Senin ( 24/10/2022).

“cafe – cafe ini  sering dijadikan tempat karaoke dan joget – joget  bercampur antara kaum pria dan wanita  yang non muhrim, jadi banyak keluhan warga dari dulu saat saya menjabat camat Banda Sakti,  pernah  sekali   kita  gerebek mengamankan hampir  300 orang dan itu kebanyakan bukan warga kota lhokseumawe, hal ini yang mebuat nama kota lhokseumawe jadi jelek,“ sambungnya.

Selanjutnya heri menegaskan bahwa ke depan akan kita tingkatkan lagi penertiban sehingga para Pemilik usaha dapat mencari rezeki sesuai koridor yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain,  itu kegiatan penertiban ini  tujuan dasarnya , dalam rangka menuju kota Lhokseumawe beriman dan kreatif.

Baca Juga :  Pejabat Walikota Lhokseumawe Terima Audiensi Team Premeir Oil

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Diduga Sarang Maksiat, Warung Remang-Remang di Lhokseumawe Dibongkar

Kontras.net | Lhokseumawe- Tim Gabungan penertiban Pemko Lhokseumaw terdiri  dari Satpol PP dan Wiyatul Hisbah kota Lhokseumawe, dan Forkopimcam Banda Sakti  dibantu personil dari TNI dan Polri melakukan pembongkaran terhadap sejumlah warung remang-remang di sekitar Waduk Resorvoir Kota Lhokseumawe yang  melanggar Syariat Islam dan tidak memiliki IMB dan Izin usaha.

“Pembongkaran ini kita lakukan atas tindak lanjut dari 2 buah  surat teguran yang sudah dilayangkan kepada para pemilik Café, hal tersebut kita laksanakan dalam rangka misi penegakan Syariat Islam di kota lhokseumawe serta merespon laporan dari masyarakat yang resah melihat banyaknya terjadi kegiatan – kegiatan yang melanggar syariat “ kata Kasatpol PP & WH Kota Lhokseumawe melalui sekretaris Heri Maulana, Senin ( 24/10/2022).

“cafe – cafe ini  sering dijadikan tempat karaoke dan joget – joget  bercampur antara kaum pria dan wanita  yang non muhrim, jadi banyak keluhan warga dari dulu saat saya menjabat camat Banda Sakti,  pernah  sekali   kita  gerebek mengamankan hampir  300 orang dan itu kebanyakan bukan warga kota lhokseumawe, hal ini yang mebuat nama kota lhokseumawe jadi jelek,“ sambungnya.

Selanjutnya heri menegaskan bahwa ke depan akan kita tingkatkan lagi penertiban sehingga para Pemilik usaha dapat mencari rezeki sesuai koridor yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain,  itu kegiatan penertiban ini  tujuan dasarnya , dalam rangka menuju kota Lhokseumawe beriman dan kreatif.

Baca Juga :  Kado HUT RI Ke-77, Polres Lhokseumawe Beberkan 1.052 gram Sabu

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5