LHOKSEUMAWE– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia musyawarah di ruang rapat paripurna Gedung DPRK Lhokseumawe dalam rangka penjadwalan agenda rapat paripurna untuk masa persidangan II tahun 2025, Rabu (5/2/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan selama periode persidangan II, serta memastikan kelancaran proses legislasi dan pengambilan keputusan penting di tingkat DPRK.
Rapat panitia musyawarah DPRK Lhokseumawe yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK, Sudirman Amin, S.E., menghasilkan penjadwalan rapat paripurna dengan agenda utama sebagai berikut:
Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Pada Pemilihan Tahun 2024
Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Masa Jabatan 2025 – 2030
Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRK Lhokseumawe Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 – 2025
Penetapan Daftar Rancangan Qanun Program Legislasi Kota Lhokseumawe Tahun 2025
Penjadwalan tersebut bertujuan memastikan rapat paripurna dapat berlangsung tepat waktu dan efektif dalam mewujudkan kinerja optimal DPRK.
Turut hadir dalam agenda rapat tersebut, Pimpinan DPRK, anggota Panitia Muswarah DPRK, Sekretaris DPRK, para tenaga ahli DPRK, para kepala bagian dan staf Sekretariat DPRK Lhokseumawe. (Adv)