Simeulue – Dalam pantauaan awak media di Kabupaten Simeulue, Komisi Independen Pemilihan (KIP), Mencatat 24 partai politik yang ikut bersaing di tahun 2024, Namun 4 partai Nasional dan 4 parlok Lokal yang tidak sempat mendaftar bacaleg, Delapan partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bacaleg DPRK ke KIP Simeulue, Sinabang(16/05/2023).
Saat dikomfirmasi, Rajian Saleh melalui whatsApp, pada hari senin tanggal 15/05/2023, ia menjelaskan, yang mana pendaftaran bacaleg DPRK simeulue sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 dengan status penerimaan sampai jam 23.59 waktu indonesia bagian barat, hanya 16 partai, jelas singkatnya
“Adapun Partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg dikabupaten Simeulue, antaranya: Partai NasDem, Partai PAN, Partai PKS, Partai PDIP, Partai PPP, Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Ummat, . Partai Demokrat, Partai PBB, Partai PDA, Partai PA, Partai PSI,Partai Golkar, Partai PKN dan Partai Hanura” pungkasnya
“Partai yang tidak sempat mendaftarkan bacalegnya antara lain: Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Garda, Partai Perindo, Partai Pas Aceh, Partai PNA, Partai SIRA, dan Partai PGA Beusaboh”
Kedelapan partai itu belum beruntung di Kabupaten Simeulue dan jangan lupa coba lagi lima tahun yang akan datang,