Kontras.net | Lhoksukon – Dalam rangka pengawasan kesehatan pada produk pangan jajanan Ramadhan yang beresiko terhadap kesehatan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan ketentuan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai BesarPengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan pemeriksaan sampel jajanan berbuka puasa di pusat kuliner Lapangan Upacara Lhoksukon, Rabu (13/04/2022).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Kabid Perdagangan Disperdaginkop UKM Aceh Utara dan Muspika Kecamatan Lhoksukon.
Pemeriksaan ini aneka makanan ringan kue khas Setempat dan minuman berbuka puasa yang dijual para pedagang musiman di Lhoksukon dipastikan aman dikonsumsi karena tidak di temukan menggunakan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan.
“Kegiatan ini upaya intensifikasi pengawasan pangan selama bulan suci ramadan.
BBPOM Aceh bekerjasama dengan Pemda Aceh Utara melakukan pengawasan takjil yang dijual warga,” kata Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, kepada media ini, Kamis (14/04).
Pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 16.30 Wib ,sampel sanpel takjil yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Sejumlah sampel makanan dan minuman sudah di sampling terdiri dari mie, bakso bakar, bakso goreng dan tahu goreng.
Orang nomor dua di Aceh Utara yang sering di sapa Sidom Peng itu megatakan berdasarkan setelah di periksa dan diuji tidak satupun mengandung bahan berbahaya.
“Allhamdulilah setelah diuji cepat tidak satupun yang mengandung bahan berbahaya baik itu formalin, borax, metanil yellow, rodamin B, aneka kue yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Lhoksukon,” tuturnya