/

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Atap rumah di komplek perumahan PKS PT Satya Agung, Desa Batu Delapan, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe rusak diterjang angin puting beliung, minggu (6/8/2023) sekira pukul 15.20 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh para pekerja di perkebunan perusahaan dimaksud.

Lanjutnya, adapun rumah yang rusak di bagian atap dihuni oleh Warsono (45), Yapin (60), Hariyono (55), Ali Suryono (45), Muasin (42), Abu (60) dan Selamet (50). “Tidak ada korban jiwa dalam bencana alam angin puting beliung ini,” ujar kapolsek.

Kata kapolsek, kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta dan pihak Kepolisian bersama perangkat gampong setempat telah melakukan pendataan terhadap rumah yang terdampak.

“Untuk warga yang rumahnya rusak, sementara waktu akan tinggal di rumah kerabatnya dan juga di rumah tetangga,” pungkasnya.

Iptu Gunawan Adi juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat agar mewaspadai angin kencang. Jika berada di dekat pohon sebaiknya menjauh, berlindung dalam ruangan yang kokoh dan laporkan ke perangkat desa atau pihak Kepolisian jika terjadi kerusakan maupun korban jiwa.

Baca Juga :  Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik Bagi Masyarakat di Kuta Makmur

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Atap rumah di komplek perumahan PKS PT Satya Agung, Desa Batu Delapan, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe rusak diterjang angin puting beliung, minggu (6/8/2023) sekira pukul 15.20 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh para pekerja di perkebunan perusahaan dimaksud.

Lanjutnya, adapun rumah yang rusak di bagian atap dihuni oleh Warsono (45), Yapin (60), Hariyono (55), Ali Suryono (45), Muasin (42), Abu (60) dan Selamet (50). “Tidak ada korban jiwa dalam bencana alam angin puting beliung ini,” ujar kapolsek.

Kata kapolsek, kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta dan pihak Kepolisian bersama perangkat gampong setempat telah melakukan pendataan terhadap rumah yang terdampak.

“Untuk warga yang rumahnya rusak, sementara waktu akan tinggal di rumah kerabatnya dan juga di rumah tetangga,” pungkasnya.

Iptu Gunawan Adi juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat agar mewaspadai angin kencang. Jika berada di dekat pohon sebaiknya menjauh, berlindung dalam ruangan yang kokoh dan laporkan ke perangkat desa atau pihak Kepolisian jika terjadi kerusakan maupun korban jiwa.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Utara bersama Tim Intensifikasi BPOM Aceh Pantau Jajanan Ramadhan

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5