Kontras.net, Lhokseumawe | Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Lhokseumawe gelar kajian Ramadhan sambil buka puasa bersama, Rabu (27/4/2022).
Acara yang berlangsung dilantai dua D’Royal Coffe Space Reborn itu diikut oleh seluruh anggota PPWI Kota Lhokseumawe dengan mengusung tema karya jurnalistik “Ghibah Vs Keterbukaan Informasi”.
Dalam acara hadir sebagai narasumber wartawan senior Ayi Jufridar yang juga merupakan Ahli Pers Aceh saat ini. Semua peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber tentang berbau’ ghibah jika ditinjau dari sisi hukum dan kode etik didunia jurnalistik.
Ketua PPWI Kota Lhokseumawe, Desriadi Hidayat mengatakan Kegiatan kajian Ramadhan dengan judul karya jurnalistik: ghibah vs keterbukaan informasi ini bagian dari modul sekolah jurnalisme warga PPWI Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan wawasan para pewarta.
Materi yang disampaikan yakni berita ‘berbau’ ghibah jika ditinjau dari sisi hukum dan kode etik. Regulasi yang berkenaan dengan dunia jurnalistik diantaranya UU nomor 40/99 ttg pers yang menjamin kemerdekaan pers, UU 14/2008 ttg Keterbukaan Informasi publik, UU 19/2016 tentang ITE dan Kode Etik jurnalistik yang dirumuskan oleh sedikitnya 26 organisasi pers di tanah air pasca reformasi.
“Tadi juga dibahas bagaimana empat regulasi ini kontradiktif dan multi tafsir. Seperti contoh program infotainment yang mendapat beragam tafsir oleh para ahli hingga organisasi pers di Indonesia, apakah program tersebut merupakan produk jurnalistik. Materi ini saya rasa sangat baik untuk perbaikan dunia pers itu sendiri dan bagaimana hasil karya jurnalistik itu sebanyak-banyaknya bermanfaat bagi kebutuhan informasi publik” ujarnya.
Kegiatan sekolah jurnalisme warga ini, sebut Hidayat, akan terus berlanjut hingga para pewarta dibawah naungan organisasi dianggap cakap dalam melahirkan karya jurnalistik.