Kontras.net, Lhokseumawe | Rumah toko (ruko) yang dijadikan sarang burung walet di Kota Lhokseumawe kian menjamur.
Tak ayal, kondisi ini dianggap memperburuk wajah kota Lhokseumawe. Lantaran keberadaannya merusak estetika tata kota, sejumlah warga setempat dan yang melintas mengaku resah. Pasalnya, suara rekaman burung Walet yang berasal dari Pengeras suara terdengar hingga malam hari.
Informasi diterima mataaceh.com, usaha burung walet tersebut berada di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Persoalan sarang walet itu, kini menjadi sorotan salah satu tokoh pemuda Kota Lhokseumawe, Muhammad Adam meminta agar ruko yang dijadikan sarang walet segera ditertibkan karena diduga tanpa melengkapi izin usaha dari dinas terkait.
“Masa usaha sarang walet dibiarkan berjamur ditempat padatnya pemukiman, apalagi di kota. Kondisinya sekarang ini sudah seperti kota hantu. Banyak sekali sarang walet di kota ini,” ucap Mahasiswa Falkultas Hukum Universitas Malikulsaleh itu, Senin (25/4/2022).
Adam mengatakan, sejumlah pengusahan ini sudah bertindak sesuka hatinya tanpa memikirkan hajat hidup warga sekitar. Hampir saban hari, sarang walet menimbulkan suara berisik, khususnya di waktu malam, Satpol pp kota Lhokseumawe tidak melakukan tindakan.
“Sarang walet ini pun saya yakin menyebabkan wabah penyakit. Banyak nyamuk jadinya. Karena di dalam itu kan ada kolam-kolam yang gelap, nyamuk pun bersarang di sana.
Warga yang tinggal di sekitar ruko sarang walet juga terancam bisa kena demam berdarah. Satpol PP saya lihat tidak pernah melakukan apa-apa, jadi kita tidak tahu ini apakah ada izinnya atau tidak”ucap adam.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022), mengaku bahwa dirinya tidak tau jika di Kota Lhokseumawe ada usaha sarang burung walet tersebut.
“Saya sendiri ngak pernah kenal satu orang pun pengusaha walet, saya tidak tau dimana walet itu, gak ada warga yang melapor, makanya kami tidak tau”ujarnya.
Sumber : Mataaceh.com