Aceh Barat, Kontras.net | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp. 10 Milyar dengan pemerintah kabupaten Aceh Barat, guna untuk menyukseskan Pilkada 2024, Sabtu 20 Juli 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi dan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Husaini, pada Sabtu 20 juli 2024, di Pendopo BUPATI Aceh Barat.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Husaini, mengatakan bahwa hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak PJ Bupati dan kaban Kesbangpol dan juga kepada semua jajaran Pemda yang ikut andil,” ujar Husaini.
Kata Husaini, NPHD tersebut turut disaksikan oleh Kaban kesbanpol, Abdurrani, Komisioner Panwaslih Aceh barat ( Andria,Bustanul Abidin, Orian Saputra) serta di dampingi jajaran sekretariat Panwaslih Aceh barat.
“Semoga dengan dukungan dan semangat ini proses pilkada Aceh barat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan adil,”tutup Husaini
0