slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Pencopotan Ketua KPU Jadi Pembelajaran Penting untuk Menjaga Kode Etik | Kontras.net

/

Pencopotan Ketua KPU Jadi Pembelajaran Penting untuk Menjaga Kode Etik

Jakarta – Kontras.net | Anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra menyoroti pencopotan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai pembelajaran berharga bagi seluruh pihak.



Menurutnya, peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk senantiasa berpegang teguh pada kode etik. “Kode etik adalah aturan moral yang mencerminkan baik atau tidaknya kita dalam kebijakan,” ujar Bagus Adi kepada Parlementaria.



Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pendidikan bagi penyelenggara pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat lebih baik dalam mewujudkan demokrasi.



“Proses demokrasi harus benar-benar dijaga, baik dari segi mekanisme, etika penyelenggara, maupun dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.



Dengan menjaga integritas dan kode etik, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu mengantarkan keberlangsungan bangsa ini ke arah yang lebih baik.



Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena kasus pelecehan seksual. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).



Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.



“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.



DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan.

Baca Juga :  Ratusan Masa hadiri Kampanye Akbar Relawan Jemaah Ganjar Aceh di Kota Lhokseumawe

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Pencopotan Ketua KPU Jadi Pembelajaran Penting untuk Menjaga Kode Etik

Jakarta – Kontras.net | Anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra menyoroti pencopotan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai pembelajaran berharga bagi seluruh pihak.



Menurutnya, peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk senantiasa berpegang teguh pada kode etik. “Kode etik adalah aturan moral yang mencerminkan baik atau tidaknya kita dalam kebijakan,” ujar Bagus Adi kepada Parlementaria.



Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pendidikan bagi penyelenggara pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat lebih baik dalam mewujudkan demokrasi.



“Proses demokrasi harus benar-benar dijaga, baik dari segi mekanisme, etika penyelenggara, maupun dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.



Dengan menjaga integritas dan kode etik, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu mengantarkan keberlangsungan bangsa ini ke arah yang lebih baik.



Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena kasus pelecehan seksual. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).



Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.



“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.



DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah Pemberantasan Kasus Korupsi

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR