Kontras.net | Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah perwira di halaman Apel Mapolres setempat pada Senin (10/06/2024) pukul 08.00 Wib.
Upacara ini dilaksanakan mendasari Surat Keputusan Kepolisian Daerah Aceh Nomor, KEP/ 176 / V / 2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Kegiatan upacara serah terima jabatan ini dihadiri oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek Jajaran, Anggota Polres Aceh Barat dan Polsek Jajaran serta Ibu Bhayangkari.
Adapun pejabat yang diserah terima, kata Kapolres, Kabagren, Kasiwas, Kasikum, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kapolsek Sama Tiga dan Kapolsek Pante Ceureumen.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Aceh Barat.
Kapolres juga mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru, berharap mereka dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai upaya penyegaran organisasi, Pengembangan Karier dan Peningkatan Kinerja untuk mencapai tujuan organisasi, ” jelas Kapolres.
Kapolres berharap, ” para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Aceh Barat,” ujar AKBP Andi Kirana.
Pada Momen terakhir salam salaman serta foto bersama, acara berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai awal baru bagi para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas mereka di posisi masing-masing.