Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyita aset jaringan narkoba FP senilai Rp 442,2 miliar. Diketahui, sepanjang tahun 2020-2023 jaringan FP telah memiliki sebanyak 10,2 ton narkoba jenis sabu.
Sementara itu, pada tahun 2023 Polri berhasil mengamankan 46 tersangka dan 8 orang lainnya di bulan Januari 2024 yang berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) serta MH (30).