Aceh Utara – Kontras.Net | Sebanyak 13.363 (Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Tiga) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Utara, 1.909 pada Pemilu 2024 dilantik, Kamis (25/1/2024).
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di TPS. Masing-masing TPS terdiri dari tujuh petugas KPPS.
Seusai pelantikan, seluruh KPPS akan mengikuti bimbingan teknis oleh masing-masing PPS dan PPK. Rencananya, Bimtek itu digelar pada Jumat-Minggu (26-28/1/2024).
Selain Itu, setelah prosesi pelantikan Kpps selesai, di lanjutkan dengan penanaman Pohon secara serentak sebanyak 2.761 pohon yang merupakan perejumlahan dari 852 Gampong Dan 1.909 Tps Dikabupaten Aceh Utara.
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fauzan Novi mengatakan, pelantikan KPPS ini dilakukan secara serentak untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.
Alhamdulillah, hari Ini di Kabupaten Aceh Utara melantik sebanyak 13.363 KPPS yang berasal dari 852 Gampong di Kabupaten Aceh Utara, petugas KPPS dilantik dan disumpah hingga diminta menandatangani Pakta Integritas. Mereka nantinya akan bertugas mengawal tahapan Pemilu mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024,” ujarnya, Kamis (25/1).
Fauzan Novi menjelaskan, sebanyak 13.363 anggota KPPS tersebut akan ditempatkan di 1.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) SE Kabupaten Aceh Utara, pada masing-masing TPS nantinya akan ditugaskan tujuh anggota KPPS.
Ia juga menyampaikan, selamat kepada anggota KPPS yang sudah dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga, penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman dan sukses.
“Semoga seluruh anggota KPPS dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, yang paling penting jangan lupa jaga kesehatan,”Demikian.
0