Lhokseumawe, Kontras.net | T.M. Fauzan, Ketua IPNU Lhokseumawe menyatakan pernyataan T. Sofianus, Wakil DPRK Lhokseumawe, tentang kembalinya 1621 Tenaga Non ASN, disoroti sebagai upaya pencitraan semata.
Fauzan menyoroti pengesahan APBK Lhokseumawe 2024 pada awal Desember 2023, yang melibatkan Pemko Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe. Khususnya, T. Sofianus, sebagai Koordinator Anggaran di DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus dan anggota DPRK Lhokseumawe yang lainnya disebut telah menyetujui dalam pengesahan APBK tanpa alokasi anggaran bagi 1621 Tenaga Non ASN yang sebelumnya dihentikan.
Dia mempertanyakan alasan tiba-tiba Wakil DPRK mengeluarkan pernyataan Tenaga Non ASN Lhokseumawe dapat Bekerja kembali menjelang Pemilu pada bulan Februari mendatang.
Dalam hal ini, Fauzan menekankan jika DPRK peduli pada rakyat, seharusnya ada protes dan revisi RAPBK Lhokseumawe saat pengesahan APBK pada awal Desember 2023 kemarin, namun hal tersebut tidak terjadi.
“Kejadian seperti ini sungguh memprihatinkan, kami tidak sepakat jika memang pernyataan T. Sofianus selaku Wakil DPRK Lhokseumawe hanya sebagai tujuan untuk cuci tangan atas keputusan yang sudah disetujui,” katanya kepada media ini, Selasa, 9 Januari 2023.
“Sedangkan kami Mahasiswa sudah pernah berjuang dam mendesak Pemko Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe pada bulan Desember 2023 kemarin agar kontrak 1621 Tenaga Non ASN harus dilanjutkan, namun diabaikan,” sambungnya.
Malahan, dia menilai, fokus DPRK pada pengadaan barang di APBK Lhokseumawe 2024, yang dianggap tidak terlalu penting untuk masyarakat Lhokseumawe,seperti pengadaan mobil dinas baru.
Menurutnya, apabila memang benar Pj Walikota Lhokseumawe yang baru telah menyetujui agar 1621 Tenaga Non ASN bisa bekerja kembali, maka harus ada penjelasan tentang bagaimana mekanisme penganggaran, mengingat APBK Murni telah disahkan.
“Kalau menurut amatan kami, penganggaran nya nanti itu di APBK perubahan, yang kemungkinan akan disahkan pada akhir tahun 2024, yang otomatis setelah Pemilu selesai, kenapa statment itu harus keluar sekarang sedangkan proses penganggaran nya masih lama,” ujarnya.
“Kita meminta agar semua pejabat di Lhokseumawe baik Eksekutif ataupun Legislatif berhenti bermain di Isu Populis, kasian masyarakat, terutama masyarakat kecil, mereka berharap lebih ada perwakilan mereka di DPRK untuk menyuarakan suara mereka, malah DPRK yang kemudian berkompromi dengan penguasa agar hak-hak mereka terabaikan, kemudian datang kembali bak seorang pahlawan, untuk dapat mendulang suara di pagelaran pesta demokrasi nanti nya, logikanya seperti yang saya sampaikan di atas, jika memang berjuang untuk 1621 Tenaga Non ASN, kenapa pada Desember 2023 APBK Lhokseumawe tetap disahkan tanpa di akomodir nya ploting anggaran untuk 1621 Tenaga Non ASN,” pungkasnya. *****