LHOKSEUMAWE– Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil menangkap lima remaja dan menyita enam bilah Senjata Tajam (Sajam) di Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, minggu (23/7/2023) pukul 01.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Los Kala sekolompok remaja konvoi dan nongkrong membawa Senjata Tajam (Sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal.
Mendapat informasi ini, sebut Ipda Arizal, personil Polsek Banda Sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit HP Android.
Lanjutnya, Kelima remaja yang ditangkap yaitu RF (16 thn) warga Desa Meuria Paloh Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, HK (15 thn) warga Desa Meuria Paloh Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, AS (16 thn) warga Desa Batuphat Timur Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Kemudian RF (16 thn) warga Desa Ujong Blang Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan FH (14 thn) warga Desa Meunasah Drang Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara.
Kelima remaja tersebut selanjutnya di bawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut”pungkasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya.