Lhokseumawe – Sebagai upaya penertiban kota dari lokasi kumuh, Pemerintah Kota Lhokseumawe lakukan penutupan salah satu ruas jalan menuju Pasar Tradisional Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (19/5).
Upaya peringatan terakhir ini dilakukan setelah petugas memberikan dua kali surat peringatan, namun tak kunjung dipatuhi oleh pedagang. Rencananya seminggu ke depan lokasi tersebut akan digusur, dan petugas akan melakukan tindakan tegas.
Sekretaris Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol pp dan WH), Dhiyauddin S.STP M.AP menyebutkan, peringatan terakhir ini dilakukan dengan menutup akses jalan dengan menggunakam portal dengan maksud pedagang akan segera pindah ke bangunan pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah. Rencananya, penutupan ini akan dilakukan selama sepekan sebelum penggusuran dilakukan.
“Dengan kita tutup jalan ini, setelah ini kita akan lakukan penertiban. Jika matinya jalan ini, mungkin pedagang tidak akan berjualan lagi di sini. Kami mohon kepada masyarakat yang berjualan di seputaran KP3, mulai dari Desa Kampung Kota sampai Desa Pusong segera masuk ke pasar ikan dengan lapak yang sudah ditentukan. Tolong tertib dan rapi sesuai dengan arahan bapak Pj Wali Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.
Sambungnya, lokasi tersebut menjadi salah satu titik kumuh hingga menimbulkan aroma tidak sedap karena air dari ikan yang tergenang. Selain itu, karena seluruh pedagang berjualan di pinggir jalan, hal tersebut menyebabkan terganggunya kendaraan bermotor yang akan melintas.
“Kami imbau kepada pedagang untuk segera membongkar secara mandiri lapaknya selama estimasi waktu yang telah kami diberikan, sepekan ke depan lokasi ini tetap akan kami gusur sesuai aturan,” tegasnya.