Kontras.net | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelompok 62 Universitas Malikussaleh, melakukan pemasang plang pembatas antar lorong di Gampong Baro Kulam Gajah, Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, Senin (21/11/2022).
Ketua Kelompok 62, Syahrul Aulia Ramadhan, berkata “ program kerja ini adalah berinisiatif dari mahasiswa sendiri yang bertujuan agar warga pendatang mudah mengetahui jalan maupun lorong di Gampong Baro Kulam Gajah. Pembuatan plang pembatas antar lorong karena setelah melihat kondisi gampong yang sama sekali tidak memiliki nama di setiap dusun dan jalannya. Maka dari itu, kelompok 62 berinisiatif untuk membuat plang pembatas antar lorong tersebut agar mempermudah warga desa atau pendatang yang berkunjung” ujarnya.
Program yang dijalankan juga mendapat persetujuan dan dukungan oleh bapak Dr.Baidhawi S.P.,M.P selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kelompok 62 dan bapak sulfan selaku geuchik Gampong Baro Kulam Gajah. Dengan adanya program kerja ini semoga plang pembatas antar lorong gampong ini bermanfaat dan memudahkan bagi warga desa maupun pengunjung yang datang ke Gampong Baro Kulam Gajah.