slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Diduga Ada Pungli pada HKN ke-58, Pj Wali Kota Lhokseumawe Didesak Copot Kepala Dinas Kesehatan | Kontras.net

/

Diduga Ada Pungli pada HKN ke-58, Pj Wali Kota Lhokseumawe Didesak Copot Kepala Dinas Kesehatan

Kontras.net Lhokseumawe | Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Hari Kesehatan Nasional sedang menjadi sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe pun mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lhokseumawe untuk segera mengusut isu tersebut.

“Apapun alasannya yang namanya pungli itu tidak boleh, seharusnya tidak boleh lagi ada pungutan apapun. Karena Pj Wali Kota Lhokseumawe sudah berkomitmen tidak ada pungli dibawah kepimpinannya,” ucap Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe
saat berbincang dengan melalui via pesan singkat WhatsApp, Senin (28/11/2022).

Foto : Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe.

Putra Asli Kota Lhokseumawe itu menyarankan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe jangan berlindung dengan alasan adanya kesepakatan atau musyawarah sehingga menghalalkan pungutan uang di instansi Pemerintahan.

“Kami meminta kasus ini diusut secara tranparans, jika terbuti menyalahi aturan kami mendesak Pj Wali kota Lhokseumawe untuk mencopot Kepala Dinas kesehatan Kota Lhokseumawe,” pintanya.

“PMII Lhokseumawe akan terus mengawal isu dugaan pungli ini, sampai ada tindakan tegas dari Pj wali kota Lhokseumawe,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, isu dugaan pungutan liar di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada 14 November kemarin, menuai polemik dikalangan masyarakat.

Hal itu dikarnakan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan penarikan iuran dengan angka besaran minimal Rp. 2000.000 hingga 4 juta rupiah dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan di kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, S.kep mengaku bahwa uang tersebut ditujukan untuk memeriahkan acara HKN dikarenakan acara tersebut sudah lama tidak dilaksanakan di Kota Lhokseumawe.

Iapun bersikukuh hal tersebut tidak termasuk pungli ataupun melanggar aturan dikarenakan adanya kesepakatan musyawarah.

Baca Juga :  JASA Sebut Rumoh Geudong Dihancurkan Untuk Menutupi Kejahatan Perang

“Yang harus diketahui, bukan Puskesmas dan rumah sakit saja, bahkan klinik, apotik kami buat proposal untuk dukungan HKN, PJ juga tau, bahkan acara PJ Wali Kota yang buka, dan yang serahkan doorprize juga Pj Wali kota,” ucapnya.

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Diduga Ada Pungli pada HKN ke-58, Pj Wali Kota Lhokseumawe Didesak Copot Kepala Dinas Kesehatan

Kontras.net Lhokseumawe | Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Hari Kesehatan Nasional sedang menjadi sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe pun mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lhokseumawe untuk segera mengusut isu tersebut.

“Apapun alasannya yang namanya pungli itu tidak boleh, seharusnya tidak boleh lagi ada pungutan apapun. Karena Pj Wali Kota Lhokseumawe sudah berkomitmen tidak ada pungli dibawah kepimpinannya,” ucap Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe
saat berbincang dengan melalui via pesan singkat WhatsApp, Senin (28/11/2022).

Foto : Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe.

Putra Asli Kota Lhokseumawe itu menyarankan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe jangan berlindung dengan alasan adanya kesepakatan atau musyawarah sehingga menghalalkan pungutan uang di instansi Pemerintahan.

“Kami meminta kasus ini diusut secara tranparans, jika terbuti menyalahi aturan kami mendesak Pj Wali kota Lhokseumawe untuk mencopot Kepala Dinas kesehatan Kota Lhokseumawe,” pintanya.

“PMII Lhokseumawe akan terus mengawal isu dugaan pungli ini, sampai ada tindakan tegas dari Pj wali kota Lhokseumawe,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, isu dugaan pungutan liar di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada 14 November kemarin, menuai polemik dikalangan masyarakat.

Hal itu dikarnakan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan penarikan iuran dengan angka besaran minimal Rp. 2000.000 hingga 4 juta rupiah dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan di kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, S.kep mengaku bahwa uang tersebut ditujukan untuk memeriahkan acara HKN dikarenakan acara tersebut sudah lama tidak dilaksanakan di Kota Lhokseumawe.

Iapun bersikukuh hal tersebut tidak termasuk pungli ataupun melanggar aturan dikarenakan adanya kesepakatan musyawarah.

Baca Juga :  Turnamen Futsal U-22 Piala Ketua DPRK Lhokseumawe Resmi Dibuka

“Yang harus diketahui, bukan Puskesmas dan rumah sakit saja, bahkan klinik, apotik kami buat proposal untuk dukungan HKN, PJ juga tau, bahkan acara PJ Wali Kota yang buka, dan yang serahkan doorprize juga Pj Wali kota,” ucapnya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR