Kontras.net| Lhoksukon – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) disingkat LIMA beraudiensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon Aceh Utara Bapak Yusnaidi, S.H.,M.Si, bersinergi dengan lapas untuk menjalankan program serta visi-misi LIMA dalam memberikan bantuan dan penyuluhan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan baik Kepala Lapas Kelas II B yang antusias dengan kehadiran LIMA. Dengan harapan bersama, dapat membantu para warga binaan pemasyarakatan dalam memperoleh pemahaman serta bantuan hukum ” ujar Rizal Saputra, S.H bersama tim LIMA Lhokseumawe-Aceh Utara diruang kerja Kalapas Bapak Yusnaidi, S.H., M.Si.
Dalam hal ini Kalapas tentu saja sangat mendukung dan mensupport terkait visi misi LIMA dan tentu saja harus tetap pada koridor acuan hukum yang berlaku, ucap Yusnaidi, S.H., M.Si.
Selain penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan nantinya, LIMA sekaligus akan menjadi saluran konsultasi bantuan hukum bagi keluarga warga binaan yang nantinya dapat memberikan nilai positif bagi warga binaan khususnya di Lapas Kelas II B Lhoksukon – Aceh Utara.