Lhokseumawe – Kontras.net | Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kota Lhokseumawe dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase melakukan deklarasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sayuti Abubakar dan Husaini Pom untuk Pilkada Lhokseumawe 2024 mendatang.
Deklarasi pasangan wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe tersebut dilakukan di Kantor DPW PA Kota Lhokseumawe, Kamis, 27 Juni 2024.
Juru Bicara KPA Wilayah Kuta Pasee Halim Abe mengatakan bahwa deklarasi pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini Pom sebagai Calon Wakil Walikota dan Walikota Lhokseumawe dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat Majelis KPA Kuta Pasee dan DPW PA Kota Lhokseumawe.
“Rapat Majelis KPA Kuta Pase dan PA Lhokseumawe beserta jajaran turut dihadiri oleh delapan Sagoe di wilayah Kuta Pase serta empat DPC Partai Aceh dan menyepakati untuk penunjukan Husaini Calon Wakil Walikota Lhokseumawe mendampingi Sayuti Abubakar,”katanya.
Penetapan Husaini, SE (Saini POM) sebagai Wakil Walikota Lhokseumawe yang diusung Partai Aceh menjadi langkah awal kerja-kerja politik Partai Aceh agar lebih fokus dan terarah dalam menyambut kontestasi Pilkada Kota Lhokseumawe 2024.
Selain mendapat dukungan dari beberapa Partai Nasional dan Partai lokal untuk pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini, pihaknya juga berharap dukungan dari rekan-rekan media untuk keberhasilan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai Aceh kali ini.
Nantinya, kata Halim Abe, hasil keputusan tersebut akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PA.
“Kita berharap Kota Lhokseumawe akan menjadi kota yang lebih baik lagi ke depannya dengan pondasi-pondasi yang ditinggal oleh para pendahulu serta menjadi lebih terarah sesuai dengan visi-misi yang dicanangkan oleh Sayuti Abubakar untuk perubahan Lhokseumawe,” Demikian.
0