Kontras.net | Aceh Utara – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, ST., MM., M.H.I., mendampingi kunjungan pejabat Perlindungan Senior UNHCR Indonesia, IOM dan TIM PPLN dalam rangka Koordinasi Penanganan Pengungsi Etnis Rohingya, yang berlokasi di Ex Kantor Imigrasi Desa Peunteut, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Herman Sikumbang, MM., Dirpolairud Polda Aceh Kombes. Pol. Risnanto, S.I.K., M.Si., Sekdako Lhokseumawe T. Adnan, SE., Sekdakab Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, ST., MM., M.H.I., Kombes Pol. Benny M. Saragih selaku Tim Satgas PPLN Kemenkopolhukam RI, serta seluruh unsur pimpinan terkait.
Dandim 0103/Aceh Utara bersama rombongan melaksanakan pengecekan secara langsung, terkait kondisi para pengungsi dan lokasi pengungsian.
Dalam kesempatan itu Brigjen. Pol. Herman Sikumbang, M.M Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, menyebutkan, Kedatangan tersebut dalam rangka mewujudkan bahwa negara itu hadir disetiap masalah yang ada di negara ini, untuk melihat dan mendengarkan permasalahan yang ada di daerah.
Untuk diketahui, kegiatan kunjungan itu, dalam rangka meninjau dan berkoordinasi terkait penanganan pengungsi rohingya di wilayah Kota Lhokseumawe yang saat ini ditampung di Ex Kantor Imigrasi Ds. Peunteut Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan sekaligus meninjau langsung ke lokasi Integrated Community Shelter (ICS) di Ds. Blang Adoe Kec. Kuta Makmur Kab. Aceh Utara.
Rincian pengungsi etnis rohingya yang berada di Ex Kantor Imigrasi Ds. Peunteut Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe, untuk total perempuan sebanyak 268 orang, laki-laki sebanyak 240 orang, dengan total keseluruhan 508 orang.
0