/

DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Nagan Raya

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal pengakuan wartawan Mata Aceh di Kabupaten Nagan Raya bernama Sarwadi yang mendapat tindak kekerasan dari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan peliputan berita.

Menurut Sarwadi, dirinya sempat sempat dibogem di telinga dan kepala oleh dua pria tak dikenal saat sedang mengambil gambar pembubaran pemblokiran jalan oleh aparat kepolisian kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Nasir Djamil pun mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dlakukan pada jurnalis, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).

“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” sambungnya.

Menurut Politikus Partai PKS ini, jika ada kesalahan dalam pemberitaan, bisa diselesaikan dengan baik-baik sesuai dengan prosedur, tanpa melibatkan aksi kekerasan.

“Kita kan hidup di era kebebasan pers, pers bebas mengakses demi kepentingan publik, dengan menghalang kerja wartawan, apalagi terjadi kekerasan fisik, itu adalah perbuatan pidana,” jelanya.

Oleh karena itu, Nasir Djamil meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan itu. Dan memberikan sanksi yang tegas.

“Jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tidak terjadi lagi” pungkasnya.

Baca Juga :  PDI-P Aceh Utara Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Nagan Raya

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal pengakuan wartawan Mata Aceh di Kabupaten Nagan Raya bernama Sarwadi yang mendapat tindak kekerasan dari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan peliputan berita.

Menurut Sarwadi, dirinya sempat sempat dibogem di telinga dan kepala oleh dua pria tak dikenal saat sedang mengambil gambar pembubaran pemblokiran jalan oleh aparat kepolisian kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Nasir Djamil pun mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dlakukan pada jurnalis, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).

“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” sambungnya.

Menurut Politikus Partai PKS ini, jika ada kesalahan dalam pemberitaan, bisa diselesaikan dengan baik-baik sesuai dengan prosedur, tanpa melibatkan aksi kekerasan.

“Kita kan hidup di era kebebasan pers, pers bebas mengakses demi kepentingan publik, dengan menghalang kerja wartawan, apalagi terjadi kekerasan fisik, itu adalah perbuatan pidana,” jelanya.

Oleh karena itu, Nasir Djamil meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan itu. Dan memberikan sanksi yang tegas.

“Jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tidak terjadi lagi” pungkasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-PPM 87 Unimal Bagikan Tempat Sampah di Beberapa Titik Gampong Trieng Meudurou

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5