Kontras.net| Kota Sabang – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi diminta untuk segera menertibkan seluruh aset-aset milik Pemerintah Kota Sabang.
Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,S.H., menuturkan, selama ini penggunaan aset Pemko Sabang terkesan tidak jelas.
“Baik itu aset gedung, tanah, kendaraan dinas, maupun aset lainnya milik Pemko Sabang, kita minta agar segera ditertibkan supaya jelas dan publik mengetahuinya,” kata Teuku Indra.
Putra Sabang yang akrab disapa Popoen tersebut mengatakan, Pj Wali Kota Sabang perlu menginstruksikan jajarannya agar mengumumkan daftar aset Pemko kepada publik.
“Bila perlu, kita menyarankan untuk dibuatkan web khusus yang memuat daftar aset milik Pemko Sabang, sehingga masyarakat Sabang bisa berperan menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” jelasnya.
Ketua Umum LASKAR berharap keberadaan website khusus aset Pemko Sabang itu dapat memudahkan publik untuk mengakses, apalagi saat ini ada Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau ada bangunan yang disewakan juga harus dipublis agar masyarakat tau termasuk jika ada aset Pemko yang ditukar- gulingkan,” ucapnya.
Terkait website khusus yang memuat daftar aset Pemko tersebut, menurut Popoen mungkin belum ada di tempat lain, jika Pj Wali Kota Sabang membuat website tersebut, bisa saja menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh bahkan di Indonesia.
Jika itu belum ada di daerah lain, mungkin akan menjadi contoh baik dan merupakan inovasi penting dari Bapak Pj Wali Kota, sehingga masyarakat mengetahui aset apa saja yang di miliki oleh Pemko Sabang dan income-nya seperti apa, agar tidak timbul kecurigaan di masyarakat,” imbuhnya.
“Sebagai mitra Pemerintah, kami dari LASKAR akan terus mendorong lahirnya kebijakan positif dan pro kepada masyarakat, sehingga kehadiran Bapak Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi ini menjadi berkah bagi masyarakat,” tutupnya.
(*)