Banda Aceh – Kontras.net | Sebanyak 56 (lima luluh enam) orang warga disabilitas fisik dari berbagai Kabupaten/Kota mengikuti proses pengukuran kaki palsu yang difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial.
Pengukuran tersebut berlangsung di kantor Dinsos Aceh yang dibuka secara resmi Kepala Dinas, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd pada Hari Kamis, 14 November 2024.
Kepala Dinas mengungkapkan, bantuan pengukuran kaki palsu tersebut merupakan perintah langsung Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal kepadanya pada Selasa, (3/9) lalu di Bandara SIM usai menyerahkan 49 kaki palsu dari PT. Angkasa Pura.
Merespon arahan tersebut Dr. Muslem dan jajaran segera melakukan penyesuaian anggaran dan berhasil mengakomodir nya dalam APBA-Perubahan 2024 ini.
“Saya perintahkan kadis sosial dalam anggaran perubahan harus ada kaki palsu untuk warga disabilitas” ungkapnya mengutip kata Pj. Gubernur.
“Alhamdulillah dengan anggaran yang tersedia diperubahan bisa dicover 50 orang dan berkat kerja keras dari jajaran di bidang rehsos bisa ditambah 6 orang lagi penerima” katanya mengapresiasi.
Dr. Muslem menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyandang Disabilitas khususnya Disabilitas fisik berupa kaki palsu yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup mereka.
Ia berharap dengan kegiatan ini setiap penerima manfaat dapat memperoleh kaki palsu yang nyaman, fungsional dan sesuai dengan kondisi mereka.
Perhatian bagi warga disabilitas sebutnya menjadi fokus Pemerintah untuk terus berkontribusi dalam menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi Penyandang Disabilitas, serta membantu mereka untuk meraih kembali kemandirian dan kualitas hidup yang baik.
Sebelumnya itu dalam laporan Kabid Rehabilitasi Sosial Isnandar, A.KS mengatakan bahwa kegiatan pengukuran dilaksanakannya itu diikuti oleh para penyandang disabilitas dari 13 Kabupaten Kota.
Mereka diantaranya berasal dari Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Besar, Banda Aceh dan Subulussalam.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 13 November sampai dengan 14 November 2024. Untuk hari pertama pengukuran dilakukan terhadap 35 orang sisa 28 di hari kedua. Khusus bagi warga dari simeulue Dinsos Aceh memberikan tambahan waktu satu di hari Jum’at mengingat jadwal trasportasi, jarak dan waktu tempuh yang jauh.
“Kita juga menyediakan konsumsi dan tenda bagi peserta yang ingin beristriarahat sambil menunggu antrian pengukuran” ujar Isnandar.
“Kegiatan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh ini dimaksud dalam rangka membangun masyarakat inklusi, dan SDM Disabilitas yang unggul di Aceh” imbuhnya.
Hadir dalam seremonial kegiatan, perwakilan lembaga SKALA, Mia dan Plt. Kabid Dayasos, Safwan, S.Ag, MM, Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Muhammad Nasir, ST, MM dan sejumlah pendamping disabilitas dari Dinsos Kabupaten/Kota.
0