Jakarta, Kontras.net | Presiden Prabowo Subianto kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Adapun Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang dilantik adalah:
1.Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
2.Muhammad Chatib Basri, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
3.Arief Anshory Yusuf, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
4.Haryanto Adikoesoemo, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
5.Heriyanto Irawan, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
6.Septian Hario Seto, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
7.Mochamad Firman Hidayat, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa DEN bertugas untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai isu strategis dan program prioritas. Ia menambahkan, DEN telah menyiapkan sejumlah hal untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Pengambilan kebijakan dan pekerjaan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing K/L. Tugas kami adalah memberi saran, memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden,” ucap Mari Elka.