/

MPI : Kinerja Pansus Tambang Merusak Kredibilitas DPRA

Banda Aceh, Kontras.net | Juru Bicara Masyarakat Pro-Invenstasi (MPI) Aji Santana menyayangkan kinerja Pansus Tambang DPRA yang baru saja menyampaikan laporan hasil kerjanya pada rapat paripurna DPRA Jumat 27 September di Gedung DPRA.

Merespon rekomendasi yang dibacakan pansus dalam paripurna, MPI menilai kinerja Pansus Tambang tidak komprehensif dan cenderung tidak objektif.

“Kami menilai kinerja Pansus tambang tidak objektif dan mengandung sentimen serta sangat politis bahkan abai terhadap transparansi” sebut Aji Santana melalui release Sabtu 28/9/2024.

Sebagai masyarakat yang pro-investasi pada awalnya publik mendukung terbentuknya pansus tambang dikarenakan keresahan terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Aceh.

“selain itu publik juga ingin mendorong agar tambang yang awalnya ilegal dapat menjadi legal dengan aturan-aturan yang mengikat sehingga dapat bermanfaat bagi rakyat dan pemerintah Aceh. Mungkin jika pansus tambang objektif hasilnya dapat mengarah kesitu” ujarnya.

Dalam perjalanannya Aji MPI menilai pansus tambang ini sangat politis dan mengandung sentimen yang tidak lagi bersandar pada kepentingan rakyat Aceh.

“Hal ini terlihat melalui beberapa kejanggalan, misalnya kita ketahui bersama bahwa persoalan tambang sejatinya terjadi di beberapa kabupaten di Aceh yaitu dengan adanya tambang ilegal yang merusak lingkungan serta pernah menelan korban jiwa, kenapa Pansus tambang hanya fokus di Aceh Barat dan itupun tidak menyeluruh” sebutnya lagi.

Sebagai bentuk transparansi harusnya Pansus juga mengadakan rapat dengar pendapat serta melibatkan orang-orang yang lebih paham dan berkompeten.

“Pertanyaanya, ada tidak pansus dalam kerjanya yang cukup singkat melibatkan pihak-pihak yang punya kompetensi, misal tenaga ahli, orang yang paham atau LSM terkait guna mendapatkan hasil kajian yang komprehensif?” tanyanya.

Jika tidak maka benar adanya Pansus tidak objektif dan hal tersebut dapat merusak kredibilitas DPRA yang selama ini diyakini rakyat sebagai lembaga terhormat.

“Kemudian kita juga heran dengan waktu kerja 17 hari atau total 23 hari dari sejak dibentuk 4 September hingga melaporkan rekomendasi pada tanggal 27 September, maka terlihat kinerja pansus ini yang kejar tayang” sebut Aji.

Dengan waktu yang singkat, pansus mestinya melibatkan banyak tenaga ahli yang kompeten dan membuat jajak pendapat agar rekomendasi yang dirumuskan telah dikaji secara komprehensif dan menghasilkan solusi yang mengutamakan kepentingan rakyat Aceh.

“Misalnya berkaca pada pansus 2023 silam ketika itu pansus PMMEP (Perijinan Minyak gas Mineral dan Batubara energi serta perkebunan Aceh) melahirkan 8 rekomendasi selama masa kerja 6 bulan dan waktu itu ketua pansus Tarmizi, SP menyatakan bahwa masa kerja 6 bulan itu tidaklah cukup, namun ia meyakinkan publik ketika itu bahwa pansus telah bekerja maksimal dengan melibatkan pihak-pihak kompeten serta mengajak LSM dan tenaga ahli yang paham persoalan” jelas Jubir MPI.

Aji kemudian mempertanyakan, apakah pansus tambang 2024 telah melibatkan pihak yang berkompeten serta bagaimana risalah rapat-rapat pansus agar sejatinya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

“Karena jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka kita meyakini bahwa pansus yang bekerja 17 hari kerja tersebut tidak transparan, tidak melibatkan pihak-pihak terkait dan hal ini tentu dapat merusak kredibilitas DPRA serta membenarkan opini di kalangan pengusaha bahwa Aceh tidak ramah investasi” sebutnya lagi.

Pada akhirnya MPI mendorong agar DPRA menghasilkan rekomendasi yang objektif guna menjaga kredibilitas DPRA juga memastikan keberlangsungan investasi guna masa depan aceh yang lebih baik.

“Terakhir kami mengharapkan investasi yang telah berjalan harusnya dikawal bersama agar kebermanfaatannya dapat dirasakan nyata oleh rakyat Aceh dan tentunya menambah nilai PAD bagi pemerintah Aceh. Perusahan yang sudah berkontribusi seperti PT MIFA BERSAUDARA harus menjadi contoh bahwa Aceh tidak anti investasi dengan memastikan terbangunnya iklim harmonis antar perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Sehingga di masa depan banyak perusahaan lainnya yang datang dan berinvestasi di Aceh” demikian harap Aji Santana.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

MPI : Kinerja Pansus Tambang Merusak Kredibilitas DPRA

Banda Aceh, Kontras.net | Juru Bicara Masyarakat Pro-Invenstasi (MPI) Aji Santana menyayangkan kinerja Pansus Tambang DPRA yang baru saja menyampaikan laporan hasil kerjanya pada rapat paripurna DPRA Jumat 27 September di Gedung DPRA.

Merespon rekomendasi yang dibacakan pansus dalam paripurna, MPI menilai kinerja Pansus Tambang tidak komprehensif dan cenderung tidak objektif.

“Kami menilai kinerja Pansus tambang tidak objektif dan mengandung sentimen serta sangat politis bahkan abai terhadap transparansi” sebut Aji Santana melalui release Sabtu 28/9/2024.

Sebagai masyarakat yang pro-investasi pada awalnya publik mendukung terbentuknya pansus tambang dikarenakan keresahan terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Aceh.

“selain itu publik juga ingin mendorong agar tambang yang awalnya ilegal dapat menjadi legal dengan aturan-aturan yang mengikat sehingga dapat bermanfaat bagi rakyat dan pemerintah Aceh. Mungkin jika pansus tambang objektif hasilnya dapat mengarah kesitu” ujarnya.

Dalam perjalanannya Aji MPI menilai pansus tambang ini sangat politis dan mengandung sentimen yang tidak lagi bersandar pada kepentingan rakyat Aceh.

“Hal ini terlihat melalui beberapa kejanggalan, misalnya kita ketahui bersama bahwa persoalan tambang sejatinya terjadi di beberapa kabupaten di Aceh yaitu dengan adanya tambang ilegal yang merusak lingkungan serta pernah menelan korban jiwa, kenapa Pansus tambang hanya fokus di Aceh Barat dan itupun tidak menyeluruh” sebutnya lagi.

Sebagai bentuk transparansi harusnya Pansus juga mengadakan rapat dengar pendapat serta melibatkan orang-orang yang lebih paham dan berkompeten.

“Pertanyaanya, ada tidak pansus dalam kerjanya yang cukup singkat melibatkan pihak-pihak yang punya kompetensi, misal tenaga ahli, orang yang paham atau LSM terkait guna mendapatkan hasil kajian yang komprehensif?” tanyanya.

Jika tidak maka benar adanya Pansus tidak objektif dan hal tersebut dapat merusak kredibilitas DPRA yang selama ini diyakini rakyat sebagai lembaga terhormat.

“Kemudian kita juga heran dengan waktu kerja 17 hari atau total 23 hari dari sejak dibentuk 4 September hingga melaporkan rekomendasi pada tanggal 27 September, maka terlihat kinerja pansus ini yang kejar tayang” sebut Aji.

Dengan waktu yang singkat, pansus mestinya melibatkan banyak tenaga ahli yang kompeten dan membuat jajak pendapat agar rekomendasi yang dirumuskan telah dikaji secara komprehensif dan menghasilkan solusi yang mengutamakan kepentingan rakyat Aceh.

“Misalnya berkaca pada pansus 2023 silam ketika itu pansus PMMEP (Perijinan Minyak gas Mineral dan Batubara energi serta perkebunan Aceh) melahirkan 8 rekomendasi selama masa kerja 6 bulan dan waktu itu ketua pansus Tarmizi, SP menyatakan bahwa masa kerja 6 bulan itu tidaklah cukup, namun ia meyakinkan publik ketika itu bahwa pansus telah bekerja maksimal dengan melibatkan pihak-pihak kompeten serta mengajak LSM dan tenaga ahli yang paham persoalan” jelas Jubir MPI.

Aji kemudian mempertanyakan, apakah pansus tambang 2024 telah melibatkan pihak yang berkompeten serta bagaimana risalah rapat-rapat pansus agar sejatinya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

“Karena jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka kita meyakini bahwa pansus yang bekerja 17 hari kerja tersebut tidak transparan, tidak melibatkan pihak-pihak terkait dan hal ini tentu dapat merusak kredibilitas DPRA serta membenarkan opini di kalangan pengusaha bahwa Aceh tidak ramah investasi” sebutnya lagi.

Pada akhirnya MPI mendorong agar DPRA menghasilkan rekomendasi yang objektif guna menjaga kredibilitas DPRA juga memastikan keberlangsungan investasi guna masa depan aceh yang lebih baik.

“Terakhir kami mengharapkan investasi yang telah berjalan harusnya dikawal bersama agar kebermanfaatannya dapat dirasakan nyata oleh rakyat Aceh dan tentunya menambah nilai PAD bagi pemerintah Aceh. Perusahan yang sudah berkontribusi seperti PT MIFA BERSAUDARA harus menjadi contoh bahwa Aceh tidak anti investasi dengan memastikan terbangunnya iklim harmonis antar perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Sehingga di masa depan banyak perusahaan lainnya yang datang dan berinvestasi di Aceh” demikian harap Aji Santana.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5