Lhoksemawe, Kontras.net – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Lhokseumawe kembali menggelar razia gabungan.
Razia yang dilaksanakan di depan terminal Cunda pada Rabu (14/8/2024) ini berhasil menjaring 30 kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, satu diantaranya mobil dinas yang menggunakan Plat Hitam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir mengatakan, dalam razia yang melibatkan petugas Samsat Lhokseumawe, TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut pihaknya menemukan kasus plat yang sudah mati dan kendaraan yang belum membayar pajak serta tidak memakai kelengkapan saat berkendara.
“Tadi kita juga temukan mobil dinas diganti dengan plat hitam, meskipun dengan berbagai alasan tapi ini sudah melanggar aturan. Kami masih memberikan teguran, mobil tersebut tidak ditilang hanya diminta ganti ke plat merah,”ujarnya.
Chaidir mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut dilakukan di beberapa titik lokasi di Kota Lhokseumawe dan berlangsung selama dua hari yakni Rabu dan Kamis (14-15/8/24).
“Dalam razia ini, petugas gabungan menjaring 30 unit kendaraan roda dua dan roda tiga serta roda empat, baik milik warga maupun kendaraan dinas plat merah,” katanya.
Dikatakan Chaidir Bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak maka langsung diminta untuk membayarkan pajak di lokasi razia melalui program Samsat Keliling.
“Razia ini kami lakukan guna meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan untuk membayarkan pajak kendaraannya. Alhamdulillah saat ini kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dalam pembayaran pajak, hal ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
0