slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Komisi II DPRI: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin | Kontras.net

/

Komisi II DPRI: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin

Indonesia, Kontras.net | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua Penjabat (PJ) Kepala Daerah yang saat ini menjabat dengan tolak ukur berbasis pada indikator penilaian capaian kinerja, kemajuan daerah, kapasitas dan integritas serta dapat menjalankan azas-azas pemerintahan yang baik.

Junimart Girsang juga menyentil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal Penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” kata Junimart.


“Serta memberikan pertanggungjawaban atas jabatan tersebut kepada Presiden melalui Mendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri Tito Karnavian dengan agenda Evaluasi PJ Kepala Daerah Rencana Desain Besar Penataan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan.



Lebih lanjut, tutur Junimart, Komisi II DPR meminta Kemendagri agar pengangkatan PJ Kepala Daerah berikutnya yang akan menjabat hingga dilantiknya Gubernur/Bupati/Walikota definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara selektif dalam proses pengusulan, pengisian dan penetapan dan penempatan PJ Kepala Daerah yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Junimart mengungkapkan Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk sesegera mungkin menyusun desain besar penataan daerah. “Sebagaimana amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.



Adapun terkait dengan evaluasi 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) daerah Provinsi di wilayah Papua, tandas Junimart, Komisi II DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi DOB daerah Provinsi di wilayah Papua. Tambahnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Deputi III Kemenko Terkait Penanganan Preventif Untuk Pilkada 2024

Ia menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu. “Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” tandas dia.



Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.



“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah”.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Komisi II DPRI: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin

Indonesia, Kontras.net | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua Penjabat (PJ) Kepala Daerah yang saat ini menjabat dengan tolak ukur berbasis pada indikator penilaian capaian kinerja, kemajuan daerah, kapasitas dan integritas serta dapat menjalankan azas-azas pemerintahan yang baik.

Junimart Girsang juga menyentil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal Penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” kata Junimart.


“Serta memberikan pertanggungjawaban atas jabatan tersebut kepada Presiden melalui Mendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri Tito Karnavian dengan agenda Evaluasi PJ Kepala Daerah Rencana Desain Besar Penataan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan.



Lebih lanjut, tutur Junimart, Komisi II DPR meminta Kemendagri agar pengangkatan PJ Kepala Daerah berikutnya yang akan menjabat hingga dilantiknya Gubernur/Bupati/Walikota definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara selektif dalam proses pengusulan, pengisian dan penetapan dan penempatan PJ Kepala Daerah yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Junimart mengungkapkan Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk sesegera mungkin menyusun desain besar penataan daerah. “Sebagaimana amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.



Adapun terkait dengan evaluasi 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) daerah Provinsi di wilayah Papua, tandas Junimart, Komisi II DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi DOB daerah Provinsi di wilayah Papua. Tambahnya.

Baca Juga :  Berikut Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik Tingkat Pusat 2024

Ia menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu. “Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” tandas dia.



Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.



“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah”.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR