/

Keluarga Korban Dapat Intimidasi Usai Polisikan Oknum Satpol PP Lhokseumawe

Lhokseumawe| Pedagang kaki lima (PKL) yang biasan berjualan HP seken di jalan Pasar Los Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Niki Ramadhani (20) bersama dua rekanya melaporkan oknum Satpol PP Kota Lhokseumawe  kepada polisi. Keluarga korban mengaku dapat intimidasi.

Fakhrurazi SH Kuasa Hukum  Korban dari Lembaga Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra), mengatakan alasan pihaknya melakukan pelaporan karena ada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lhokseumawe saat melakukan penertiban terhadap pedagang handphone bekas di Pasar Los, pada, 25 Juli 2023 kemarin.

“Ada tiga orang yang menjadi korban, diantaranya Niki dan Muhayatsyah. korban bernama Niki mengalami beberapa lebam dan luka yang diduga akibat dari pemukulan yang dilakukan oknum satpol pp,” kata Razi kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Ironisnya, sambung Razi, usai korban melakukan pelaporan ke kepolisian, orang tua Niki yang juga bekerja di Satpol dapat  intimidasi oleh oknum petinggi di Satpol PP Kota Lhokseumawe.

“Intimidasi seperti itu tidak bisa ditolerir, jika itu terjadi lagi, kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Informasi didapatkan kontras.net, insiden bentrok antara satpol PP dan PKL tersebut bermula sewaktu petugas  Satpol  menertibkan serta mencoba mengangkut paksa barang jualan PKL yang biasa mangkal di Los. Namun para Pedagang protes disitulah terjadi adu mulut dan dugaan saling dorong antara satpol PP dan  tiga PKL.

Baca Juga :  Anak Asuh Dandim 0103/Aut kini Dihantarkan ke Dayah Dataqu Imam Syafi'i untuk Menuntut ilmu Agar menjadi Hafiz Qur'an

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Keluarga Korban Dapat Intimidasi Usai Polisikan Oknum Satpol PP Lhokseumawe

Lhokseumawe| Pedagang kaki lima (PKL) yang biasan berjualan HP seken di jalan Pasar Los Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Niki Ramadhani (20) bersama dua rekanya melaporkan oknum Satpol PP Kota Lhokseumawe  kepada polisi. Keluarga korban mengaku dapat intimidasi.

Fakhrurazi SH Kuasa Hukum  Korban dari Lembaga Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra), mengatakan alasan pihaknya melakukan pelaporan karena ada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lhokseumawe saat melakukan penertiban terhadap pedagang handphone bekas di Pasar Los, pada, 25 Juli 2023 kemarin.

“Ada tiga orang yang menjadi korban, diantaranya Niki dan Muhayatsyah. korban bernama Niki mengalami beberapa lebam dan luka yang diduga akibat dari pemukulan yang dilakukan oknum satpol pp,” kata Razi kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Ironisnya, sambung Razi, usai korban melakukan pelaporan ke kepolisian, orang tua Niki yang juga bekerja di Satpol dapat  intimidasi oleh oknum petinggi di Satpol PP Kota Lhokseumawe.

“Intimidasi seperti itu tidak bisa ditolerir, jika itu terjadi lagi, kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Informasi didapatkan kontras.net, insiden bentrok antara satpol PP dan PKL tersebut bermula sewaktu petugas  Satpol  menertibkan serta mencoba mengangkut paksa barang jualan PKL yang biasa mangkal di Los. Namun para Pedagang protes disitulah terjadi adu mulut dan dugaan saling dorong antara satpol PP dan  tiga PKL.

Baca Juga :  Dinsos Bersama Pj Gubernur Aceh Serahkan Bantuan Korban Banjir

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5