LHOKSEUMAWE – Kontras.net |Ketua HMI Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba (PEMM) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara T.M. Farhan Akbar mengatakan terdapat hal yang korelatif antara peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya Pertamina Perta Arun Gas ( PAG ) dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (SMK3LL) dalam implementasi Corporate Social Responsibility seperti yang di atur dalam Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Saat ini lampu penerangan jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Muara Satu kota Lhokseumawe telah sebagian padam total sehingga menyebabkan kekurangan pencahayaan yang mengakibatkan resiko kecelakaan tinggi, serta dikhawatirkan meningkat nya tindak kriminalitas ataupun kenakalan remaja seperti tawuran di tempat – tempat yang kekurangan cahaya penerangan jalan. Hadir nya perusahaan energi berskala internasional harusnya dapat bersinergi dalam menyalurkan CSR nya untuk hal seperti ini, Rabu (28/6/2023).
Kabid PEMM I Farhan mengatakan sebagai Mahasiswa hanya menyampaikan pesan dari keresahan yang di alami masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi bukan untuk mendiskreditkan, Selain itu kami mendukung BUMN dalam hal ini Pertamina Perta Arun Gas ( PAG ) dapat mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia secara baik agar nilai investasi di Provinsi NAD juga dapat semakin berkembang.
Dirinya pun meminta agar peran BUMN di Provinsi NAD dapat lebih aktual, faktual, dan terjalin komunikasi yang produktif apalagi soal penyaluran CSR dan implementasi SMK3LL yang diharapkan berdampak langsung untuk Pemuda dan masyarakat Aceh terlebih di kawasan KEK ARUN. Saling bersinergi kita dapat membangun ekosistem yang baik apalagi persoalan pertumbuhan ekonomi namun tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari kerusakan lingkungan.
0