slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
JASA Sebut Rumoh Geudong Dihancurkan Untuk Menutupi Kejahatan Perang | Kontras.net

/

JASA Sebut Rumoh Geudong Dihancurkan Untuk Menutupi Kejahatan Perang

Banda Aceh – Beberapa waktu yang lalu sisa bangunan rumoh geudong yang menjadi tempat pelanggaran HAM berat telah diratakan dengan tanah oleh pemerintah setempat menjelang kedatangan presiden joko widodo.

Jokowi dijadwalkan akan datang pada 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) melalui Jubir, Abrar menduga pengrusakan pondasi rumoh geudong adalah bagian dari upaya negara ingin mengelabui korban dan menutupi kejahatan perang yang dilakukan.

“Sedari awal pemerintah memang tidak serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat, hal ini bisa kita nilai dari sikap pemerintah yang tidak mau meminta maaf kepada korban, malah ditambah lagi dengan pengrusakan barang bukti,” ungkap Abrar

Dugaan kita dengan diratakannya pondasi rumoh geudong adalah pemerintah sedang berupaya untuk menutup akses penyelesaian yudisial. Yang mana hal ini selaras dengan pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwasanya dalam rekomendasi itu adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu, sedangkan menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus di putuskan oleh Komnas HAM bersama DPR.

Padahal pemerintah punya akses untuk menyelesaikan kasus ini secara yudisial.
Yang mana Presiden bisa menginstruksikan kejaksaan agung supaya membentuk tim penyidik adhoc untuk menindaklanjuti perkara pelanggaran HAM berat masa lalu, “kejaksaan agung itu kan lembaga yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden”.

kita menduga bahwa praktik pengrusakan bukti semacam ini adalah teknik negara dalam mengelabui kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di rumoh geudong itu sendiri.

Maka kita mengingatkan pemerintah dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM ini jangan sampai negara dianggap telah melakukan impunitas terhadap kasus pelanggaran HAM di Aceh. dengan tidak terpenuhinya hak korban, absennya pelaku dari hukuman dan lepasnya tanggung jawab negara kepada korban tragedi rumoh geudong.

Baca Juga :  BKAD Langkahan Kuras Dana Desa Rp 690 Juta Untuk Bimtek Ke Medan, Peserta Merasa Ditipu

“Kita tegaskan lagi, perkara ini adalah bagian dari penyelesaian konflik. Jika pemerintah indonesia tidak serius dalam hal ini maka sikap JASA jelas akan lawan dan siap dengan segala resiko” tegas Abrar.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

JASA Sebut Rumoh Geudong Dihancurkan Untuk Menutupi Kejahatan Perang

Banda Aceh – Beberapa waktu yang lalu sisa bangunan rumoh geudong yang menjadi tempat pelanggaran HAM berat telah diratakan dengan tanah oleh pemerintah setempat menjelang kedatangan presiden joko widodo.

Jokowi dijadwalkan akan datang pada 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) melalui Jubir, Abrar menduga pengrusakan pondasi rumoh geudong adalah bagian dari upaya negara ingin mengelabui korban dan menutupi kejahatan perang yang dilakukan.

“Sedari awal pemerintah memang tidak serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat, hal ini bisa kita nilai dari sikap pemerintah yang tidak mau meminta maaf kepada korban, malah ditambah lagi dengan pengrusakan barang bukti,” ungkap Abrar

Dugaan kita dengan diratakannya pondasi rumoh geudong adalah pemerintah sedang berupaya untuk menutup akses penyelesaian yudisial. Yang mana hal ini selaras dengan pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwasanya dalam rekomendasi itu adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu, sedangkan menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus di putuskan oleh Komnas HAM bersama DPR.

Padahal pemerintah punya akses untuk menyelesaikan kasus ini secara yudisial.
Yang mana Presiden bisa menginstruksikan kejaksaan agung supaya membentuk tim penyidik adhoc untuk menindaklanjuti perkara pelanggaran HAM berat masa lalu, “kejaksaan agung itu kan lembaga yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden”.

kita menduga bahwa praktik pengrusakan bukti semacam ini adalah teknik negara dalam mengelabui kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di rumoh geudong itu sendiri.

Maka kita mengingatkan pemerintah dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM ini jangan sampai negara dianggap telah melakukan impunitas terhadap kasus pelanggaran HAM di Aceh. dengan tidak terpenuhinya hak korban, absennya pelaku dari hukuman dan lepasnya tanggung jawab negara kepada korban tragedi rumoh geudong.

Baca Juga :  AHY Optimis Demokrat Menang Pemilu 2024

“Kita tegaskan lagi, perkara ini adalah bagian dari penyelesaian konflik. Jika pemerintah indonesia tidak serius dalam hal ini maka sikap JASA jelas akan lawan dan siap dengan segala resiko” tegas Abrar.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR