BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pemuda Cinta Aceh (PCA) secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber harta para pejabat yang dicurigai di daerah Aceh.
Ketua Umum PCA, Sulthan Alfaraby, tidak membeberkan siapa nama orang yang dilaporkan pihaknya tersebut.
Namun dia mengaku, bahwa pihaknya telah menerima nomor bukti penerimaan surat.
“Kita telah surati dan menerima bukti tanda terima, serta mendorong KPK untuk segera memeriksa puluhan orang”, ujarnya singkat, Senin (17/04/2023).
PCA merasa prihatin berdasarkan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan melibatkan banyak pejabat di daerah akhir-akhir ini
Oleh sebabnya, PCA meminta KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat Provinsi Aceh guna menyelamatkan daerah berjuluk “Tanah Rencong” tersebut
“Selaku anak muda kita harus bangkit untuk menyelamatkan Tanah Rencong (Aceh), kalau bukan kita yang peduli, lantas siapa lagi”, terangnya.
Aktivis pergerakan Aceh tersebut juga mengatakan bahwa koruptor, teroris dan kartel Narkoba adalah sama.
“Koruptor, teroris, kartel narkoba harus dimusnahkan. Karena sama-sama menghancurkan negara. Sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya (para koruptor)”, tambahnya.
Alfaraby mengajak pemuda lainnya untuk “mengamankan” daerah masing-masing demi mencegah kesewenangan penyelenggara negara.
“Pemuda di daerah haruslah menjadi barricade line, untuk mencegah penyelenggara negara melakukan kesewenangan yang merugikan publik. Contohnya korupsi”, tutupnya.
Sekedar informasi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pernah mengungkapkan hal mengejutkan, bahwa banyak pejabat yang melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai profil.
“Ini kebetulan ada satu peristiwa, sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya nggak match (cocok),” ujar Alexander seperti yang pernah dilansir oleh Detik.