slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslotslotslot danaslot gacorslotslot
Dosen FH Unimal lakukan Pendampingan Penyusunan Qanun Gampong Lancang Garam | Kontras.net

/

Dosen FH Unimal lakukan Pendampingan Penyusunan Qanun Gampong Lancang Garam

Mataaceh.com| Dosen FH Universitas Malikussaleh Jum’at (21/10/2022) lakukan pendampingan penyusunan Qanun Gampong tentang Penyelesaian Sengketa Secara Adat di Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe dan juga pembahasan Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Pemerintah Gampong Lancang Garam.

Kegiatan pendampingan tersebut dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan FH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian yang dilakukan oleh Dosen berupa Pendampingan penyusunan Qanun Gampong tentang Penyelesaian Sengketa di Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe yang merupakan salah satu gampong binaan lingkungan Universitas Malikussaleh.

Sementara Keuchik Gampong Lancang Garam Abdullah Abdurrahman dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Universitas Malikussaleh, dengan adanya kegiatan hari ini telah memberikan pencerahan kepada aparatur Gampong Lancang Garam terkait penyelesaian sengketa di Gampong dan juga teknik penyusunan Qanun Gampong di Lancang Garam.”

Ketua tim pengabdi Dr. Yusrizal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini diberikan beberapa materi terkait penyelesaian sengketa secara adat dan teknik penyusunan Qanun Gampong.
Lebih lanjut Yusrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan 1 hari, tapi terus berkelanjutan dalam melakukan pendampingan penyusunan Qanun Gampong Lancang Garam. Hal ini merupakan bagian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Pemerintah Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe.

Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Keuchik, Tuha Peut dan seluruh aparatur Gampong Lancang Garam, Dr. Marlia Sastro, S.H., M.Hum dan Dr. Herinawati, S.H., M.Hum selaku Dosen dan pemateri dari Fakultas Hukum, Sela Azkia dan Muhammad Willy selaku mahasiswa Magister Hukum, serta Adilla Syahra, Fahmi dan Riski selaku Mahasiswa S1 FH Unimal.

Baca Juga :  PMII Lhokseumawe Datangi Bawaslu, Ini Tujuannya

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

INDEKS

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5

Dosen FH Unimal lakukan Pendampingan Penyusunan Qanun Gampong Lancang Garam

Mataaceh.com| Dosen FH Universitas Malikussaleh Jum’at (21/10/2022) lakukan pendampingan penyusunan Qanun Gampong tentang Penyelesaian Sengketa Secara Adat di Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe dan juga pembahasan Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Pemerintah Gampong Lancang Garam.

Kegiatan pendampingan tersebut dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan FH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian yang dilakukan oleh Dosen berupa Pendampingan penyusunan Qanun Gampong tentang Penyelesaian Sengketa di Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe yang merupakan salah satu gampong binaan lingkungan Universitas Malikussaleh.

Sementara Keuchik Gampong Lancang Garam Abdullah Abdurrahman dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Universitas Malikussaleh, dengan adanya kegiatan hari ini telah memberikan pencerahan kepada aparatur Gampong Lancang Garam terkait penyelesaian sengketa di Gampong dan juga teknik penyusunan Qanun Gampong di Lancang Garam.”

Ketua tim pengabdi Dr. Yusrizal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini diberikan beberapa materi terkait penyelesaian sengketa secara adat dan teknik penyusunan Qanun Gampong.
Lebih lanjut Yusrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan 1 hari, tapi terus berkelanjutan dalam melakukan pendampingan penyusunan Qanun Gampong Lancang Garam. Hal ini merupakan bagian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Pemerintah Gampong Lancang Garam Kota Lhokseumawe.

Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Keuchik, Tuha Peut dan seluruh aparatur Gampong Lancang Garam, Dr. Marlia Sastro, S.H., M.Hum dan Dr. Herinawati, S.H., M.Hum selaku Dosen dan pemateri dari Fakultas Hukum, Sela Azkia dan Muhammad Willy selaku mahasiswa Magister Hukum, serta Adilla Syahra, Fahmi dan Riski selaku Mahasiswa S1 FH Unimal.

Baca Juga :  Dua Pencuri Besi di Aceh Utara Ditangkap, Becak Dibakar

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TINGGALKAN BALASAN

REKOMENDASI

Terpopuler

1
2
3
4
5
SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR