Kontras.net, Lhokseumawe | Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe memastikan layanan Samsat Jemput Bola (Jempol) untuk membantu pemilik kendaraan bermotor dalam menuntaskan kewajiban pajak tahunannya, sudah kembali dibuka sejak libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal tersebut seiring berakhirnya libur bersama Idul Fitri 1443 H ataupun Lebaran 2022, yang berlangsung sepanjang 28 April 2022 sampai 8 Mei 2022. Sehingga diharapkan seluruh warga khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe tetap bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan mudah.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA, Chaidir SE.MM menyatatakan bahwa pada Samsat Jempol tersedia melayani pelayanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk masyarakat yang tidak bisa mendatangi kantor induk Samsat Lhokseumawe.
Selengkapnya, berikut jadwal dan lokasi Samsat Jempol di Kota Lhokseumawe Mei-Juni 2022 dengan waktu 09.00 WIB s.d 14.00 WIB.
• Senin: Wilayah Kecamatan Muara Dua d DR. KUPI ESPRESSO
•Selasa: Wilayah Kecamatan Banda Sakti di D’ROYAL COFFEESPACE
•Rabu: Wilayah Kecamatan Muara Satu di R2 COFFEE
•Kamis: Wilayah Kecamatan Blang Mangat di RESTO 116 SA SA NAM
“Proses pelayanan cepat hanya dengan 2 Menit, proses pelayanan pembayaran pajak PKB. Sambil menunggu antri pembayaran pajak, masyarakat dapat ngopi di setiap lokasi Samsat Jempol .” ujar Chaidir SE.MM, Selasa (17/5/2022).
Lanjut Chaidir, bahwa membayar pajak merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Untuk bisa menggunakan layanan Samsat Jempol ini, pemilik kendaraan cukup menyiapkan STNK asli beserta fotokopiannya, dan KTP asli dengan fotokopiannya, sebagai dokumen persyaratan.
“Harapan saya bahwa dengan adanya Samsat Jempol membuat mempermudahnya masyarakat membayar pajak serta membangun kesadaran masyarakat Kota Lhokseumawe dalam kewajibannya membayar pajak untuk membangun daerah lebih maju kedepannya,” tutup Chaidir. (Qbo)