Lhokseumawe – Kontras.net | Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menerima kunjungan Tim Studi Kelayakan Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri dalam rangka mengkaji perubahan status Polres Lhokseumawe menjadi Polresta. Pertemuan berlangsung di Aula Serba Guna, Markas Besar Polres Lhokseumawe, pada Kamis (7/9/2023).
Tim evaluasi kelayakan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dra. AA. Sagung Dian Kartini didampingi oleh AKBP Risno, dan Pembina Ahmad Bustomi bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polres Lhokseumawe dalam mengubah statusnya menjadi Polresta.
Kapolres Lhokseumawe menyajikan data yang mendukung kesiapan mereka dalam menghadapi perubahan status dari Polres menjadi Polresta. Selanjutnya, tim evaluasi kelayakan dari Srena Polri melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung usulan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, menjelaskan bahwa perubahan status Polres Lhokseumawe ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasional dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Salman. (7/9/2023). Selain itu, Salman juga menjelaskan bahwa evaluasi kelayakan perubahan nama Polres menjadi Polresta ini sejalan dengan prestasi Polres Lhokseumawe dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap stabil.
“Harapannya adalah perubahan status Polres ini dapat direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan perubahan status ini, akan ada peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang akan mendukung penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
0